POLISI Tangkap Petani di Karo Gegara Nyambi Tanam Ganja, Begini Modusnya❓
M.Andimaz Kahfi February 08, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Seorang petani warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria berinisial KS itu yang awalnya bertani dengan menanam cabai kini menambah isi dari ladangnya dengan tanaman narkotika jenis ganja. 

Upaya pria 27 tahun itu menyembunyikan aktivitas terlarangnya, akhirnya terendus oleh personel Unit 2 Satreskrim Polres Tanah Karo.

Setelah diketahui oleh petugas, akhirnya ladang ganja yang ditanam oleh petani cabai itu digrebek Polres Tanah Karo pada Sabtu (7/2/2026) kemarin. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, mengungkapkan dalam penggrebekan kemarin pihaknya menemukan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menanam ganja di samping ladang yang berisikan tanaman cabai.

Selain itu, pelaku juga berupaya menutupi area tanaman ganjanya menggunakan terpal

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel, kita berhasil mengungkap adanya ladang ganja di Kecamatan Merdeka. Saat kita grebek, kita berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pemilik dari ladang tersebut," kata Pebriandi, Minggu (8/2/2026). 

Dijelaskan Pebriandi, saat dilakukan penggrebekan terlihat ladang ganja tersebut ditanam di areal lahan yang berbukit.

Dari lokasi penangkapan, personel menemukan 33 batang tanaman yang diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah.

Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.

Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.

“Setelah pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. 

Lebih lanjut, Pebriandi menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.