Buntut Pembiaran Judi Radius 300 Meter dari Kantor Polisi, Kapolsek Bola Iptu I Made Utama Dicopot
Juang Naibaho February 08, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Kegiatan perjudian di Pasar Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya berujung pencopotan Kapolsek Iptu I Made Utama.

Perjudian itu berlangsung di Pasar Bola, yang lokasinya berkisar 300 meter dari Polsek Bola.

Aktivitas perjudian jenis dadu putar itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Bola, namun tak digubris.

Alhasil, warga berinisial GL membuat laporan ke Propam Polres Sikka yang berujung pencopotan Kapolsek Bola, Iptu I Made Utama.
 
Iptu I Made Utama dicopot karena diduga membiarkan praktik judi di pasar. 

Ia dipindahkan menjadi perwira pertama (Pama) Polres Sikka terhitung sejak 5 Februari 2026.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan adanya pencopotan tersebut. 

"Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan," jelas Leonardus dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026). 

Leonardus menyampaikan bahwa saat ini Propam Polres Sikka masih melaksanakan penyelidikan kasus tersebut. 

Menurutnya, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno telah menempatkan satu perwira sebagai pelaksana tugas Kapolsek Bola agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. 

"Saat ini Pak Kapolres sudah telah menunjuk salah satu perwira untuk menjadi Plt Kapolsek Bola," ujar dia. 

Baca juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Judi di Medan Sunggal, Beroperasi di Ruko Sekretariat OKP

Sebelumnya, GL, warga Desa Uma Uta, Kecamatan Bola, melaporkan Iptu Made ke Unit Propam Polres Sikka pada Senin (2/2/2026). 

Awalnya, GL mendatangi Polsek Bola melaporkan adanya aktivitas perjudian yang berlangsung di Pasar Bola pada Senin pagi. 

Saat itu, GL meminta Kapolsek Bola, Iptu I Made segera menangkap pelaku yang sedang bermain judi. 

Namun, menurut dia, Made tidak mengindahkan permintaannya. 

Karena kecewa GL melaporkan Made ke unit Propam Polres Sikka dengan membawa serta sejumlah barang bukti.

Versi Iptu I Made Utama

Kapolsek Bola, Iptu I Made Sutama, sebelumnya memberikan klarifikasi setelah dilaporkan ke Unit Propam Polres Sikka karena diduga membiarkan para pelaku melakukan aktivitas perjudian di Pasar Bola. 

Made menuturkan, pada Senin (2/2/2026) pagi ia sedang makan di kantornya. 

Tak lama berselang, GL datang ke kantor itu untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian di Pasar Bola. 

"Saya persilakan duduk, tetapi dia tidak mau duduk," ujar Made, Rabu (3/2/2026) dikutip dari Kompas.com. 

GL kemudian keluar dari polsek sambil berteriak mengapa laporannya tidak direspons. 

Setelah makan, Made bersama satu orang anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. 

Ia mengungkapkan, ketika keduanya hampir tiba pasar, para pelaku judi membubarkan diri. 

Ia mengaku tidak mengetahui siapa saja mereka. 

"Tiba-tiba saya liat GL ini bawa tas. Saya tanya, kamu bawa tasnya siapa dan ke mana? Dia bilang 'saya mau lapor ke Polres'," jelasnya. 

Made membantah membiarkan warga melakukan aktivitas perjudian di pasar tersebut. 

Dia bilang, telah memberikan arahan kepada warga yang hadir di pasar untuk tidak melakukan perjudian. 

"Saya tidak membiarkan mereka, saya bubarkan mereka," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.