TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dua warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR) anjing pada Jumat 6 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden itu sempat menggegerkan warga Kecamatan Sekayam.
Kedua korban bernama AR (44) dan DR (12).
Mereka sama-sama warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Mereka diserang seekor anjing yang tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif di area permukiman
Menurut informasi yang beredar, insiden ini bermula ketika anjing tersebut berkeliaran di lingkungan warga sebelum akhirnya menyerang orang-orang yang berada di sekitarnya.
Dalam waktu singkat, dua korban mengalami gigitan pada bagian tangan.
• Dua Warga Sekayam Jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies, Polisi Imbau Waspada
Warga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat memberikan pertolongan awal seadanya serta mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna mencegah serangan lanjutan.
Situasi sempat menimbulkan kepanikan, karena dikhawatirkan hewan tersebut masih dapat melukai warga lainnya.
Tidak lama setelah kejadian, masyarakat membawa kedua korban ke Puskesmas Sekayam untuk memperoleh perawatan medis.
Setibanya di fasilitas kesehatan, tenaga medis langsung melakukan pembersihan luka, memberikan pertolongan pertama, serta menjalankan prosedur penanganan kasus gigitan hewan penular rabies.
Kedua korban dilaporkan dalam kondisi sadar saat menjalani perawatan awal.
Selain itu, anjing yang diduga menjadi sumber serangan telah dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan korban tambahan sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran awal dari keterangan warga sekitar, insiden serupa disebut telah terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama.
Seekor anjing lain dilaporkan menggigit warga dan kemudian juga dimusnahkan setelah menimbulkan keresahan.
• 17 Warga Makan Daging Anjing Rabies yang Gigit Pemilik hingga Tewas di NTT 2025
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami mengajak warga untuk memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi serta tidak dilepasliarkan. Jika menemukan hewan dengan perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,”katanya, Minggu 8 Februari 2026.
Polsek Sekayam telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Puskesmas Sekayam, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta pemerintah desa guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan rabies secara terpadu.
Berikut ciri-ciri anjing rabies yang perlu diwaspadai menurut pakar kesehatan hewan:
1. Perubahan perilaku mendadak: anjing yang biasanya jinak bisa menjadi agresif atau sebaliknya tampak sangat lesu.
2. Agresif dan menyerang tanpa alasan: sering menggigit benda, hewan lain, atau manusia.
3. Hipereksitasi: mudah terangsang oleh suara atau gerakan kecil.
4. Air liur berlebihan (drooling): karena kesulitan menelan akibat gangguan saraf.
5. Takut cahaya dan air: menunjukkan gejala hidrofobia (takut air) dan fotofobia (takut cahaya).
6. Kelumpuhan bertahap: mulai dari rahang hingga seluruh tubuh.
7. Suara menggonggong berubah: terdengar serak atau berbeda dari biasanya.
8. Kehilangan nafsu makan: bahkan menolak makanan favorit.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!