Virgoun Berhentikan Sopir Inara Rusli saat Kasus Isi Rekaman CCTV Mencuat
Fitriadi February 09, 2026 06:34 AM

 

BANGKAPOS.COM - Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli diberhentikan Virgoun dari pekerjaannya saat kasus dugaan perselingkuhan mencuat.

Pria yang sudah empat tahun bekerja di rumah Inara itu dilaporkan sang majikan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengakses CCTV di rumah Inara secara ilegal.

Kuasa hukum Agung, Sukardi Amir, buka suara tentang alasan di balik keputusan Virgoun memberhentikan Agung.

Menurutnya, pemberhentian kliennya bukanlah tanpa pertimbangan.

“Alasan pemberhentiannya adalah supaya tidak terseret jauh dalam kasus ini. Setelah kasus ini bergulir, V banyak mengambil tindakan yang sifatnya preventif, dalam arti melindungi pihak-pihak yang seharusnya tidak berkaitan dengan perkara,” ujar Sukardi Amir dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (8/2/2026).

Rupanya Agung telah bekerja selama kurang lebih empat tahun sebagai sopir Inara Rusli. 

Perannya pun disebut tak sebatas mengantar dan menjemput.

“Beliau sudah bekerja selama 4 tahun, tidak hanya sebagai sopir sebagai tugas utamanya,” kata Sukardi.

Ia menjelaskan Agung kerap dipercaya menangani berbagai urusan teknis di rumah Inara.

Hal tersebut terjadi karena Agung merupakan satu-satunya pria yang berada di lingkungan rumah tersebut dalam keseharian.

“Kalau ada pekerjaan-pekerjaan atau hal-hal yang tidak biasa terjadi di rumah itu, biasanya memang dia yang dipercayakan untuk mengecek, entah memperbaiki atau sekadar memastikan kondisi,” jelas Sukardi.

Bahkan, jauh sebelum laporan dugaan akses ilegal ini dibuat, Agung disebut pernah diminta untuk memperbaiki sistem CCTV di rumah Inara.

Dengan kata lain, akses terhadap CCTV bukanlah hal baru bagi kliennya.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan substansi laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Sukardi menegaskan hingga kini masih ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab.

“Apakah yang bermasalah aksesnya atau isi rekamannya?" katanya.

ART Dengar Suara Aneh di Rumah Inara

Penyidik Bareskrim Polri mendapat fakta baru kasus pengambilan rekaman CCTV secara ilegal yang dilaporkan brand ambasador Inara Rusli.

Fakta baru tersebut adalah ada suara pria tidak dikenal di lantai 3 rumah Inara Rusli sehari sebelum rekaman CCTV dugaan perselingkuhan diambil.

Suara asing tersebut didengar oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja dan tinggal di rumah Inara berinisial Y.

Agung yang menjadi saksi kasus tersebut, kemudian mengambil rekaman tersebut menggunakan CCTV yang dipasang di rumah mantan istri penyanyi Virgoun tersebut.

“Pada saat itu ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah tersebut. Ada laporan mendengar suara aneh di lantai 3, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Sukardi, kuasa hukum Agung Eko Haryanto, seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).

Namun tidak dijelaskan siapa pria tidak dikenal dan suara aneh di rumah Inara yang dimaksudkan itu.

Sebelumnya, rekaman CCTV tersebut menjadi bukti bagi konten kreator Wardatina Mawa untuk melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan tuduhan perzinaan dan perselingkuhan.

Sukardi menyebut Y adalah orang pertama yang mengetahui dan mendengar pria asing serta suara aneh di rumah Inara.

“Sehari sebelum pengambilan CCTV, ART yang tinggal di rumah itu menyampaikan bahwa semalam ada suara seorang laki-laki dan suara-suara aneh,” ujarnya.

Berangkat dari informasi tersebut, kata Sukardi, pengambilan CCTV dilakukan bukan atas dasar niat jahat, melainkan karena adanya kekhawatiran terkait keamanan rumah.

Sukardi merupakan sopir dari Inara Rusli dan Virgoun yang sudah bekerja selama empat tahun.

“Secara motif tidak ada niat jahat. Ini murni karena ada kecurigaan dan atas dasar diskusi beberapa orang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sukardi memastikan bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan belum melihat adanya potensi penetapan tersangka.

“Sejauh ini klien kami masih saksi. Tidak ada transaksi, tidak ada niat jahat,” ujarnya.

Tak Diserahkan ke Virgoun

Sukardi menegaskan tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun.

“Agung mendapatkan CCTV itu pertama,” kata Sukardi kepada awak media.

Meski demikian, Sukardi menegaskan bahwa dalam pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan fakta adanya penyerahan CCTV kepada Virgoun.

“Kalau terkait penyerahan ke Virgoun, sejauh ini dari keterangan saksi tidak ada,” ujarnya.

Sukardi, selalu kuasa hukum Agung menjelaskan kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

Pemeriksaan itu difokuskan pada kronologi awal hingga bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa diketahui.

“Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi.

Penyidik mendalami unsur kesengajaan dalam kasus tersebut sebagai bagian penting dari penyelidikan.

Hal ini dilakukan untuk menentukan apakah tindakan Agung memenuhi unsur pidana.

Menurut Sukardi, Agung tidak pernah berniat mengakses CCTV secara ilegal. Agung hanya merespons situasi yang terjadi di rumah tersebut saat itu.

“Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya,” kata Sukardi.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memahami bahwa tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Agung disebut tidak memiliki pengetahuan teknis terkait sistem CCTV.

Mengaku Tidak Jual Belikan CCTV

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan kemungkinan rekaman CCTV diperjualbelikan. Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak saksi.

Mengaku tidak menjual atau memperjualbelikan rekaman CCTV.

“Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

Pihak kepolisian masih mengkaji keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh.Penilaian terhadap unsur niat menjadi poin utama dalam menentukan kelanjutan perkara.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut isu privasi. Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta.

Hingga saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan illegal access CCTV di rumah Inara Rusli.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan. Seluruh proses hukum disebut masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

Kronologis Kasus Rekaman CCTV Inara rusli

Awal mula kasus ini adalah saat rekaman CCTV di rumah Inara Rusli bocor dan digunakan sebagai bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun ini dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Istri Insanul Fahmi , Wardatina Mawa memegang bukti ini saat laporkan suaminya dan Inara Rusli.

Tak lama, Inara melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dianggap diambil tanpa izin.

Dalam podcast Denny Sumargo sebelumnya, Wardatina Mawa mengungkap isi video hubungan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Meski tak memperlihatkan secara langsung video rekaman CCTV di depan kamera, namun Mawa menjelaskan isi rekaman CCTV tersebut sebagai aktivitas memalukan.

"Sangat memalukan," ucap Mawa.

"Tapi wajahnya gak terlalu keliatan ya?" tanya Denny Sumargo.

"Ada lebih lengkapnya lagi ada di flash disk. Pokoknya itu yang udah aku kasih ke penyidik. Bener-bener bukti itu akurat banget, gak mungkin aku share ke penyidik kalo itu gak akurat," jelas Mawa.

"Dan ga mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," lanjutnya.

Wanita berusia 25  tahun tersebut, mengaku memiliki rekaman CCTV berdurasi dua jam.

Mawa pun menjelaskan rekaman tersebut berisi perilaku zina besar.

"Full (video panjangnya). Udah zina besar banget," ungkap Mawa.

"Kalau kita tangkap dalam bahasa itu seperti hubungan suami istri begitu?" tanya Densu memperjelas.

"Iya betul. Dan mereka melakukannya itu 'haha hihi haha hihi'. Maksudnya kayak fun aja karena aku lihat suaranya juga keliatan, kedengeran. Tindakan mereka bener-bener luar biasa ya suami istri berhubungan."

"Jadi aku gak expect itu 'wah udah sejauh itu'. Dan mereka melakukan itu dengan sangat santai, otomatis itu bukan kali pertama dong," jelas Mawa.

Densu pun menanyakan bagaimana reaksi Mawa pertama kali melihat rekaman tersebut.

"Honestly tidak ada seorang istri yang sangat menerima suaminya berhubungan seperti itu dengan perempuan lainnya. Mereka lakukan itu dengan sangat fun, asik," jawab Mawa.

Mawa akhirnya menyebut perilaku suami dan artis IR najis.

"Sebenarnya najis banget, naudzubillah min dzalik najis banget. Istri manapun gak ada yang sanggup melihat itu," lanjutnya.

Insanul Fahmi Akui Isi Rekaman CCTV

Insanul Fahmi mengungkap video yang dikirim kakak kandung Mawa adalah rekaman di rumah Inara Rusli pada Agustus 2025.

Pengusaha asal Medan itu mengaku dirinya berada di rumah brand ambasador Inara saat itu karena mereka telah menikah siri.

Namun ia tidak tahu kenapa rekaman itu sampai jatuh ke tangan kakak dari istrinya.

Fakta terbaru terkait polemik rumah tangga Insanul Fahmi dan konten kreator Wardatina Mawa ini terungkap ketika Insanul hadir dalam podcast YouTube bersama dr. Richard Lee.

(Tribunnews.com/Rinanda, Fauzi Nur Alamsyah, Anita K Wardhani, Indah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.