TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli subuh di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, ditangkap oleh anggota Polisi.
Penangkapan dilakukan saat patroli oleh Tim Alfa dan Charlie Resmob Polresta Manado bersama unsur Polsek Singkil, Sat Samapta dan Sat Intelkam.
Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYDl tersebut dilaksanakan pada Minggu, 08 Februari 2026, sekitar pukul 05.37 Wita, bertempat di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil.
Baca juga: Kasus Kampung Jengki: Polresta Manado Tegaskan Laporan Warga Terhadap Oknum Polisi Tidak Mandek
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K. M.H bersama Kasat Intel AKP Andri Permadi S.I.K, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, S.I.K.,M.H. didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, S.H., S.M. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin.
Petugas mendapati tiga orang melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot brong sambil mengeber kendaraannya.
"Merasa curiga, petugas segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap para pengendara," ujar AKP Elwin, melalui rilis yang diterima Tribun Manado,com, Senin (9/2/2026).
Kata Elwin, saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan pisau badik besi putih yang diselipkan di balik celana salah satu terduga berinisial DP (24).
Sementara itu, terduga pelaku lain berinisial VK (29) kedapatan membawa panah wayer beserta pelontarnya dan sempat dalam kondisi siap digunakan.
"Ketika hendak ditangkap, terduga pelaku DP mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pada bagian kaki.
"DP kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," Jelas Kasat Reskrim
Menurutnya, selain DP dan VK, petugas juga menangkap satu terduga pelaku yang lain berinisial ET (26).
"Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Mantan Kapolsek Malalayang menambahkan dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik, satu pelontar, dan satu busur panah wayer.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Manado.
"Kami menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat. Mapalus Torang Jaga Manado Aman," pungkasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini