BANGKAPOS.COM -- Simak mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berikut, mulai dari alur pendaftaran hingga komposisi penilaian.
SNBP 2026 akan dibuka dalam waktu dekat.
Hingga kini jalur penerimaan mahasiswa/i melalui SNBP masih jadi primadona.
Pasalnya peserta tak perlu repot-repot mengikuti ujian untuk menembus perguruan tinggi negeri.
Baca juga: Harga Emas Antam Senin 9 Februari 2026 Masih Stabil, Cek Keseluruhan dari 0,5 gram hingga 1 Kg
Namun, agar tidak salah langkah, ada sejumlah tahapan penting yang wajib dipastikan sejak awal.
SNBP 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada 3 Februari 2026. Sebelum tanggal tersebut, siswa perlu memahami alur pendaftaran agar proses berjalan lancar.
1. Pembuatan Akun SNPMB
Siswa wajib memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sebagai pintu masuk utama pendaftaran. Registrasi akun SNPMB untuk peserta SNBP akan dibuka pada 12–18 Februari 2026 melalui Portal SNPMB.
Akun ini digunakan untuk seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga mencetak kartu peserta.
2. Verifikasi Data Rapor di PDSS
Tahap krusial berikutnya adalah memastikan data siswa telah diinput sekolah ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hanya siswa yang berstatus eligible dan tercatat valid di PDSS yang dapat mengikuti SNBP. Karena itu, siswa disarankan aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah.
3. Pendaftaran SNBP Secara Mandiri
Setelah dinyatakan eligible, siswa melakukan pendaftaran SNBP secara mandiri melalui Portal SNPMB.
Pada tahap ini, siswa harus mencermati ketentuan pemilihan program studi serta persyaratan khusus dari PTN tujuan.
Khusus pemilih program studi Seni dan Olahraga, siswa diwajibkan mengunggah portofolio beserta dokumen pendukung yang telah disahkan kepala sekolah.
Usai pendaftaran, kartu peserta SNBP wajib dicetak sebagai bukti resmi.
4. Aturan Pemilihan Program Studi
Setiap peserta SNBP dapat memilih maksimal dua program studi di PTN Akademik dan/atau Vokasi.
Jika memilih dua prodi, salah satu pilihan harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal. Informasi daya tampung dan prodi tersedia di submenu Daya Tampung PTN SNBP pada Portal SNPMB.
Penilaian SNBP didasarkan pada prestasi dengan dua komponen utama:
Nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen
Nilai rapor mata pelajaran pendukung, portofolio, dan/atau prestasi lain dengan bobot maksimal 50 persen
Komposisi penilaian ditentukan masing-masing PTN. Seleksi dilakukan berurutan berdasarkan pilihan prodi, sehingga peserta yang gagal di pilihan pertama masih berpeluang di pilihan kedua.
SNBP menilai maksimal tiga prestasi terbaik siswa. Sekolah wajib memiliki NPSN serta akun SNPMB Sekolah dan mengisi PDSS secara lengkap dan akurat.
Perlu dicatat, siswa yang lulus SNBP tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2026. Selain itu, peserta yang lolos SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar jalur Mandiri di PTN mana pun.
Dengan memahami alur sejak awal, peluang lolos SNBP 2026 bisa dimaksimalkan. Pastikan setiap tahapan dilalui tanpa terlewat agar kesempatan masuk PTN impian tetap terbuka lebar.
(Bangkapos.com/Tribun Lombok/Tribun Sumsel)