Harap Dicatat! Begini Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH Februari 2026 Khusus Warga Sumedang
Dedy Herdiana February 09, 2026 12:17 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Tribuners, masyarakat Indonesia khususnya warga Priangan Timur harus bersiap kembali dalam menerima bantuan sosial (bansos) di bulan Februari 2026.

Yang mana, bansos yang tengah cair tersebut salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun ternyata, masih banyak masyarakat Indonesia khususnya warga Priangan Timur yang belum mengetahui syarat dalam penerima dana bansos.

Ya, sebagai informasi pemerintah kembali memberikan kabar bahagianya untuk seluruh masyarakat Indonesia terkhusus untuk seluruh masyarakat yang ada di Priangan Timur.

Pasalnya, kini bantuan sosial (bansos) akan cair kembali di bulan Februari 2026 ini lho.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Februari 2026 Untuk Warga Pangandaran

Pemerintah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair di tahun 2026 ini.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa kedua program tersebut masih termasuk dalam bantuan sosial prioritas nasional.

Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos PKH adalah dari kalangan miskin, rentan miskin, dan kurang mampu.

Untuk kategori penerimanya ada Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Sekolah, Balita dan Ibu Hamil (PKH).

Baca juga: 4 Daftar Bansos yang Cair Bulan Februari 2026 Untuk Warga Kabupaten Tasikmalaya

Bantuan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan bansos.

Tidak semua program bantuan akan dilanjutkan pada 2026, seiring dengan penataan anggaran dan efektivitas program agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Namun, sebelum mengecek status penerima, penting memahami bahwa tidak semua warga otomatis menerima PKH.

Lantas, apa saja syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PKH Februari 2026? Yuk kita simak sama-sama.

Baca juga: Nominal Dana Bansos BPNT Februari 2026 Untuk Warga Kabupaten Pangandaran

Baca juga: Nominal Dana Bansos PKH Februari 2026 Untuk Warga Kabupaten Pangandaran

Syarat Menjadi Penerima PKH 2026

Ternyata, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
  • Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
  • Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
  • Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama calon penerima bisa tidak muncul saat pengecekan data.

Maka untuk itu, sebelum mengajukan bansos perhatikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi, agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Agenda Pencairan Bansos BPNT Februari 2026 Untuk Warga Kabupaten Pangandaran

Jadwal Pencairan dan Tahap Penyalurannya

Pemerintah menginstruksikan pada 2026 ini program bantuan akan dibagi menjadi empat sepanjang tahun dengan rincian berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (berjalan saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.