BANGKAPOS.COM -- Berikut harga emas batangan Antam pada Senin pagi, 9 Februari 2026.
Tercatat harga emas antam hari ini berada di angka Rp 2.920.000 per gram.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.30 WIB, harga tersebut masih sama seperti posisi terakhir pada Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, harga emas Antam pada Sabtu pagi berada di level Rp 2.890.000 per gram. Nilai tersebut kemudian mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 hingga mencapai Rp 2.920.000 per gram dan bertahan hingga pagi ini.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang tercantum pada Senin pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir yang dilakukan pada Sabtu lalu.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG di Bangka
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Berikut daftar harga emas Antam per Senin (9/2/2026) pukul 05.30 WIB:
0,5 gram: Rp 1.510.000
1 gram: Rp 2.920.000
2 gram: Rp 5.780.000
3 gram: Rp 8.645.000
5 gram: Rp 14.375.000
10 gram: Rp 28.695.000
25 gram: Rp 71.612.000
50 gram: Rp 143.145.000
100 gram: Rp 286.212.000
250 gram: Rp 715.265.000
500 gram: Rp 1.430.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.860.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB dan dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.
(Kompas.com/Tribunnews/Bangkapos.com)