Meningkat, Nilai Transaksi QRIS di Kota Bitung Capai Rp 271 Miliar Sepanjang Tahun 2025
Glendi Manengal February 09, 2026 12:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara mengevaluasi kinerja digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Evaluasi berlangsung dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bitung di Manado Tateli Resort, Sabtu 7 Februari 2026.

Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025 sebagai dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan.

Forum ini menegaskan bahwa penguatan ETPD di Kota Bitung ke depan akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Bitung.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan efisiensi layanan dan penguatan tata kelola keuangan daerah. 

“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky. 

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyampaikan hasil penilaian Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen.

Meskipun masih berada pada tahap “Digital”, namun Indeks mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang berada pada angka 93,75 persen. 

Dinamika ini menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan.

"Tidak hanya pada ketersediaan sistem tetapi juga pada pemanfaatannya oleh masyarakat," kata Joko. 

Baca juga: Ibadah Minggu GMIM Imanuel Bahu Manado Diwarnai Peneguhan Diaken Kolom 23

Evaluasi Championship TP2DD 2025

Terkait hasil Championship TP2DD 2025, kinerja TP2DD Kota Bitung juga mengalami penurunan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Championship TP2DD 2024, TP2DD Kota Bitung mencatatkan nilai 62,91.

Sementara pada Championship TP2DD 2025 nilai tersebut menjadi 49,07. 

Penurunan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan kinerja TP2DD ditentukan oleh tersedianya kanal pembayaran digital, intensitas pemanfaatan oleh masyarakat, konsistensi kebijakan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi dan koordinasi lintas OPD.

QRIS Dorong Transaksi Non-Tunai

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan tren positif di Kota Bitung. 

Sepanjang tahun 2025, transaksi QRIS di Kota Bitung tercatat mencapai 2,39 juta transaksi dengan nilai Rp 272,95 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1,24 juta transaksi dengan nilai Rp145,15 miliar.

Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran non-tunai. 

Tren positif ini terlihat saat pelaksanaan kegiatan daerah berskala besar yang disinergikan dengan perluasan penggunaan QRIS. 

Hal ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pemanfaatan pembayaran digital, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan.

Menutup rangkaian kegiatan, Pemerintah Kota Bitung dan BI sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. 

Evaluasi Indeks ETPD, hasil Championship TP2DD, serta perkembangan QRIS menjadi dasar penting dalam merumuskan langkah penguatan kebijakan ke depan. 

Pemerintah Kota Bitung juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi digital dengan memanfaatkan pembayaran non-tunai dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. 

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan Bitung secara berkesinambungan.

HLM ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah serta jajaran pegawai Bank Indonesia Sulut. 

(TribunManado.co.id/Ndo)

___

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.