TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu 99 Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara yang ditertibkan Satpol PP Tarakan berharap Pemerintah Daerah dapat menyediakan tempat untuk PKL tetap berjualan. Hal ini disampaikan Chandra, Koordinator PKL Tugu 99, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Tarakan, Senin (9/2/2026),
“Kami berharap bisa diakomodir, disiapkan tempat untuk berjualan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah, menjaga kebersihan dan ketertiban,” ujar Chandra dalam forum RD yangmenghadirkan perwakilan PKL, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, hingga RT setempat.
Chandra mengatakan, para PKL tidak menolak dilakukan penertiban, namun berharap Pemerintah Daerah menyiapkan tempat relokasi agar PKL tetap bisa mencari nafkah.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP Tarakan di sepanjang area dari sekitar penunjuk arah hingga ujung jembatan, dengan jumlah pedagang sekitar 15 orang, membuat pedagang terpaksa menghentikan aktivitas jualan.
Baca juga: PKL Gunakan Badan Jalan Berpotensi Pidana, Dishub Tarakan Tegaskan Aturan UU LLAJ
Diakui Chandra, pasca penertiban, para PKL memilih tidak berjualan sebagai bentuk menghargai aturan. Namun, kondisi tersebut membuat mereka kebingungan karena belum ada lokasi alternatif yang jelas.
“Sampai sekarang kami sudah tidak jualan. Kami menghargai Satpol PP Tarakan. Kami masing-masing cari tempat yang dirasa nyaman dulu,” katanya.
Chandra mengungkapkan ia dan rekannya pengalamannya yang beberapa kali didatangi petugas dan diminta untuk tidak berjualan di trotoar. Ia mengaku sempat mempertanyakan lokasi pengganti yang bisa digunakan pedagang.
Melalui RDP tersebut, Chandra dan 9 orang pedagang kaki lima lainnya berharap ada keputusan konkret yang dihasilkan, sehingga penataan kota dan keberlangsungan UMKM bisa berjalan beriringan.
“Besar harapan kami, RDP ini bisa menghasilkan keputusan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan bersama. Kami ingin ada jalan tengah antara penataan kota dan keberlangsungan usaha kecil,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah