TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Forum Zilenial Sulawesi Barat (Forzil Sulbar) mendesak Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamuju, Faharuddin, untuk mengundurkan diri.
Desakan ini menyusul insiden tabrakan yang melibatkan anak kandung Faharuddin, yang mengemudikan sebuah mobil dinas Pemkab Mamuju.
Ketua Umum Forzil Sulbar, Andi Ahmad Fadhil, menegaskan bahwa insiden tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh sang ayah selaku pejabat penanggung jawab aset.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Anak Pejabat Mamuju yang Tabrak Dua Warga hingga Patah Tulang
Baca juga: 2 Korban Ditabrak Fortuner Anak Pejabat Mamuju Patah Tulang, Dirawat di RS Berbeda
Fadhil menyoroti bahwa mobil dinas (randis) yang ditabrakan merupakan aset daerah yang seharusnya berada di bawah pengawasan dan penjagaan Bidang Aset BPKAD.
“Bagaimana mungkin dia bisa menjaga aset daerah dari pihak luar, sedangkan dari anaknya sendiri ia lalai. Anaknya bisa menggunakan randis yang bukan hak bapaknya secara ‘ugal-ugalan’ sampai menabrak dan menimbulkan kerusakan,” tegas Fadhil, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, mobil dinas yang digunakan pelaku merupakan kendaraan operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD Mamuju.
Forzil Sulbar mempertanyakan akses dan alasan penyalahgunaan kendaraan tersebut.
“Ini mencurigakan. Mengapa pelaku punya akses untuk menggunakan randis yang bukan milik bapaknya? Menurut saya ada yang janggal, Inspektorat harus memeriksa Kabid Aset sesegera mungkin,” imbuh Fadhil.
Atas insiden ini, Forzil Sulbar secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Faharuddin dari posisinya.
Mereka menilai kelalaian dalam pengelolaan dan pengawasan aset negara merupakan pelanggaran serius yang merugikan daerah.
Di sisi lain, Fadhil juga menaruh harapan besar pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya berharap Polresta Mamuju bekerja profesional, melakukan penanganan hukum yang adil kepada pelaku, meski pelaku masih di bawah umur,” ujarnya, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aset daerah dan penegakan aturan penggunaan kendaraan dinas, mengingat potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan negara dan menimbulkan dampak sosial.(*)