Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA- Seorang pria mengacam Wali Kota Bekasi ketika melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan vide yang beredar, pelaku bertubuh gempalm berkepala plontos dan bercelana pendek.
Tanga kanannya menggenggam golok panjang yan tajam. Pria paruh baya tersebut diduga adalah Pedagang Kali Lima.
Dia diduga marah karena sang wali kota datang untuk menegakkan peraturan tentang reklame.
Tri Adhinto sebut kemaran karena faktor pembiaran
Meski diancam golok, Tri Adhianto terlihat kalem. Dia terlihat tenang dan memasukkan tangganya ke dalam celan training yang dipakainya.
Kala itu dia melakukan sidak dengan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.
Peristiwa pada Minggu (8/2/2026) itu bermula ketika sejumlah petugas menertibakan reklame.
Kemudian, petugas berlanjut ingin menertibkan sebuah tempat penyimpan kelapa yang berbahan dasar dari besi.
Namun tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saat itu mengenakan baju berwarna merah dan langsung melakukan perlawanan melalui umpatan.
Setelah itu, laki-laki tersebur masuk ke sebuah ruko dan mengambil sebilah golok.
Selanjutnya laki-laki itu berjalan ke arah rombongan dan memfokuskan arah ancaman ke Tri.
Tri yang melihat kejadian itu lalu menjauh dari lokasi.
Selanjutnya petugas dari Kepolisian yang ada di lokasi mencoba menenangkan orang tersebut.
"Awas pak, awas pak wali," kata perekam video.
Menanggapi hal tersebut, Tri mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dengan imbauan terlebih dahulu.
"Tentu sudah ada imbauan sebelumnya, petugas jadi kami minta untuk dapat melakukan secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan," kata Tri saat dikonfirmasi, Senin, (9/2/2026).
Tri menegaskan, pihaknya tidak khawatir dengan ancama tersebut.
Hanya saja ia khawatir jika terjadi pembiaran ketika masyarakat melanggar peraturan.
"Saya bukan khawatir kepada goloknya tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar," jelasnya.
Tri menuturkan, ketika pelanggar merasa benar, justru berpotensi menimbulkan kemarahan saat dilakukan penertiban.
"Nah kemarahan ini lah bentuk akumulasi pembiaran selama bertahun-tahun ketika nggak pernah ditindak," pungkasnya. (M37)