Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu pasca pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) X masih terus bergulir.
Setelah Muswil yang digelar di Kota Bengkulu, Kamis (5/2/2026), menetapkan April Yones sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bengkulu, sejumlah pengurus DPC mulai menyampaikan sikapnya.
Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.
Ia merespons penetapan tersebut dengan menyampaikan ucapan selamat, sekaligus menegaskan sikap DPC PPP Bengkulu Tengah yang sejak awal menyoroti aspek aturan dan keabsahan pelaksanaan Muswil.
“Kami menyampaikan selamat. Jika memang Muswil X DPW PPP Bengkulu ini sudah sesuai dengan aturan partai dan sudah dinyatakan quorum, ya sah-sah saja,” kata Fepi, Senin (9/2/2026).
Namun demikian, Fepi menegaskan bahwa sikap DPC PPP Bengkulu Tengah tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi sebelum pelaksanaan Muswil X PPP Bengkulu.
Ia mengingatkan bahwa mayoritas DPC PPP se-Provinsi Bengkulu sebelumnya memilih tidak menghadiri forum tersebut karena mempertanyakan kejelasan dasar hukum pelaksanaannya.
Fepi menyebut, dari total 20 pemegang hak suara yang terdiri dari ketua dan sekretaris dari 10 DPC PPP se-Provinsi Bengkulu ditambah 2 suara perimbangan, sebanyak 14 orang pemegang hak suara tidak hadir dalam Muswil X yang digelar di salah satu hotel di Kota Bengkulu tersebut.
"Dari 20 hak suara dari DPC dan ditambah 2 suara perimbangan yang ada di Muswil, yang tidak hadir itu sebanyak 14 orang," ujarnya.
Ia menilai, jika pelaksanaan Muswil X PPP Bengkulu masih menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lama, maka syarat quorum sebagaimana diatur dalam ketentuan partai dinilai tidak terpenuhi.
“Kalau menggunakan AD/ART yang lama tentu tidak quorum, tetapi kalau memang dinyatakan quorum, kami meminta daftar hadir yang sah,” kata Fepi.
Namun demikian, Fepi mengaku belum mengetahui secara pasti apabila terdapat perubahan aturan yang menjadi dasar penetapan quorum dalam Muswil tersebut.
“Kami tidak tahu apakah aturan itu sudah diubah dan dengan pengurus yang tersisa itu sudah cukup untuk dinyatakan quorum,” jelasnya.
Fepi kembali menegaskan bahwa DPC PPP Bengkulu Tengah pada prinsipnya hanya ingin menjalankan roda organisasi partai sesuai dengan AD/ART dan aturan kepartaian, tanpa bermaksud memperkeruh suasana internal.
“Kami hanya ingin menjalankan partai ini sesuai dengan AD/ART dan aturan partai saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila seluruh proses Muswil X PPP Bengkulu terbukti telah dilaksanakan sesuai ketentuan partai, maka pihaknya siap menerima dan mengikuti hasil keputusan tersebut.
“Kalau memang sudah sesuai, tentu kami akan ikut,” ujarnya.
Namun sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, Fepi menegaskan DPC PPP Bengkulu Tengah akan menyatakan sikap secara tegas.
“Tetapi jika tidak sesuai, maka kami akan menyatakan sikap,” pungkas Fepi.