Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG – Seorang perempuan muda, Gita Fitri Ramadani (25), ditemukan tewas di kebun pepaya yang berada di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu dini hari (4/2/2026).
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Penyelidikan dilakukan karena ponsel milik korban belum ditemukan, sementara mobil korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit, korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik.
Meski demikian, hingga kini penyebab pasti kematian Gita Fitri Ramadani masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Olah TKP
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, mengungkapkan proses penanganan peristiwa tersebut.
"Hal ini masih kita dalami dan prosesnya masih dalam penyelidikan. Kita sudah melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi," ucap Bintang.
Adapun saksi terkait yang telah diperiksa dalam kasus penemuan jenazah korban berjumlah tujuh orang.
"Sebagian saksi yang sudah diperiksa ada sekitar 7 orang, pemilik kebun, keluarga korban dan beberapa saksi disana sudah diperiksa. hasilnya nanti akan kami sampaikan," ungkap Bintang.
Ponsel Korban Hilang, Mobil Diamankan
Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan dalam kejadian tersebut berupa kabel listrik dan mobil milik korban.
"Barang bukti yang sudah diamankan ada kabel listrik dan kendaraan korban," ujar Bintang.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lain berupa handphone milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum korban dari pihak Rumah Sakit Kepahiang.
"Visumnya telah dilaksanakan tapi hasil visumnya belum keluar, kami masih menunggu dari pihak rumah sakit," jelas Bintang.
Kronologi Masih Didalami
"Untuk kronologi masih dalam penyelidikan, setelah ini kita akan lanjut ke tahap sidik, disitulah nanti kita bisa memberikan keterangan resmi," pungkas Bintang.