Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian 11 Tabung Gas LPG di Tanggamus
taryono February 09, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus, Lampung, tangkap tiga orang terduga pelaku pencurian 11 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kecamatan Kelumbayan Barat. 

Ketiganya berinisial R (21), R (20), dan H (17).

Kapolsek Limau AKP Dedi Yanto mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan berkat bantuan masyarakat, setelah saksi mencurigai tiga pemuda yang menjual empat tabung gas kepada warga. 

“Ketiga terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Dedi, Senin (9/2/2026).

Pencurian terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah warung milik Ovi Yana (47), seorang wiraswasta, di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo. 

Baca juga: Gubernur Lampung Simak Pemaparan Progres Masjid Al Hijrah dari Rektor Teknokrat

Awalnya, korban tidak mengetahui tabung gasnya hilang. Kejadian baru terungkap setelah seorang kerabat menanyakan apakah ada kehilangan. 

Setelah dicek, korban mendapati 11 tabung gas LPG 3 kilogram hilang dari warungnya. 

Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian itu terekam jelas. Kerugian materiil korban ditaksir Rp2.530.000, dan ia melapor ke Polsek Limau.

Kronologi penangkapan bermula saat ketiga pemuda hendak menjual empat tabung gas LPG kepada warga yang curiga dan menahan mereka. 

Setelah memastikan tabung gas tersebut milik korban, warga bersama aparat pekon menghubungi Polsek Limau. 

“Kami yang tiba di lokasi kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelas Dedi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat tabung gas LPG 3 kilogram kosong. Sementara tujuh tabung lain yang diduga sudah dijual masih dalam pencarian. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Limau untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Dedi.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.