Penyebab Wali Kota Bekasi Diancam Golok oleh Pedagang Es Kelapa, Terkuak Nasib Pelaku Usai Ditangkap
Fadhila Rahma February 09, 2026 02:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapat ancaman golok dari saah seorang pedang kelapa muda

Ia mengancam dengan golok di depan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto lantaran tak terima terkait lapaknya.

Beruntung tak ada yang terluka dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara.

 
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga tak emosi, menyikapi dengan tenang emosi PKL.

Di video yang beredar, pengancaman itu tampak jelas diarahkan ke orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.

Saat itu Tri Adhianto datang bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 05/07 Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.

Peristiwa pada Minggu (8/2/2026) itu bermula ketika sejumlah petugas menertibakan reklame di sebuah tempat penyimpanan kelapa.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang saat itu mengenakan baju merah dan langsung melakukan perlawanan hingga mengumpat.

 

Baca juga: Breaking News : Kebakaran di Sentosa Palembang, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Terjebak di Lantai 2


Setelah itu laki-laki tersebut masuk ke sebuah ruko dan mengambil sebilah golok sambil berjalan ke arah rombongan Wali Kota dan mengancam Tri Adhianto.

Tri Adhianto yang melihat kejadian itu lalu menjauh dari lokasi. 

Polisi mencoba menenangkan orang tersebut.

Tri Adhianto mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dengan imbauan terlebih dahulu.

"Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan," kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026).

Meski begitu, Tri Adhianto tidak khawatir dengan ancaman tersebut. 

Ia hanya khawatir terjadi pembiaran ketika masyarakat melanggar peraturan.

"Saya bukan khawatir pada goloknya tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan, lama-lama jadi pembiaran hingga para pelanggar merasa dirinya paling benar," jelasnya.

Ketika pelanggar merasa benar, justru berpotensi menimbulkan kemarahan saat dilakukan penertiban. 

Pelaku Meminta Maaf

Barmizon (60), pedagang es kelapa yang mengacungkan senjata tajam jenis golok ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026), mengaku menyesali perbuatannya.

Berdasarkan video klarifikasi yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2026), Barmizon menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pejabat dan petugas yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk Kapolres, Wali Kota, dan Dandim Kota Bekasi.

“Saya Barmizon, mohon maaf pada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim dan jajarannya. Dari kejadian tadi pagi di warung es kelapa saya, atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk di warung saya. Mohon dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar Barmizon dalam video tersebut, Senin.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di akun Instagram @infobekasiutara, penertiban PKL awalnya berlangsung seperti biasa.

Namun situasi berubah ricuh ketika Barmizon menolak lapaknya dipindahkan. Ia mengaku tersulut emosi karena merasa lapak tersebut berdiri di lahan yang telah dibelinya.

Penolakan itu memicu ketegangan antara dirinya dan petugas di lokasi.

Dalam kondisi emosi, Barmizon kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa golok dari dalam lapaknya.

Ia mengacungkan golok tersebut ke arah petugas dan pejabat yang berada di lokasi, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Beberapa petugas dan pejabat terlihat mundur beberapa langkah saat golok ditunjukkan. 

Warga di sekitar lokasi juga tampak terkejut dan merekam kejadian menggunakan telepon seluler. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya petugas melakukan pendekatan persuasif.

Sejumlah personel berupaya meredakan situasi dengan berbicara secara tenang kepada Barmizon dan memintanya menurunkan golok, sementara petugas lain menjaga jarak untuk menghindari eskalasi.

Negosiasi berlangsung beberapa menit hingga akhirnya pria berusia 60 tahun itu bersedia meletakkan golok. Situasi pun berhasil dikendalikan tanpa adanya korban luka.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan kasus tersebut langsung ditangani aparat kepolisian.

Usai kejadian, Barmizon diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di Polsek Bekasi Utara.

 "Kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kemarin sempat diamankan di Polsek Bekasi Utara. Sekarang sudah dipulangkan setelah menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf," ujar Suparyono.

Menurut Suparyono, keputusan memulangkan Barmizon diambil dengan sejumlah pertimbangan.

“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya maka yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya juga mengajukan permohonan maaf kepada petugas,” ujar Suparyono.

Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus tetap tenang dan tidak bersikap represif dalam menghadapi situasi di lapangan.

(wartakota.com/kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.