TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hingga kini belum mengumumkan secara resmi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum bisa merinci jatah pasti konsumsi subsidi per daerah, meski pihak Pertamina dikabarkan sudah mengantongi data tersebut secara internal.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek mengungkapkan, keterlambatan informasi ini terbilang tidak biasa.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penetapan kuota biasanya sudah diterima pemerintah daerah pada akhir Desember atau paling lambat pertengahan Januari.
"Sampai awal Februari ini kami sudah beberapa kali konfirmasi, informasinya masih proses internal di BPH Migas. Biasanya awal Januari kuota sudah dikirimkan ke daerah," ujar Sopian, dikonfirmasi Senin (9/2/2026).
Baca juga: Mayoritas yang Terdampak Penonaktifan BPJS PBI di Lampung, Pasien Penyakit Kronis
Meski belum ada rilis resmi ke publik, Sopian menjelaskan terdapat perkembangan terbaru terkait pola penyaluran.
Jika pada Januari 2026 penyaluran masih mengacu pada rata-rata harian tahun 2025, maka memasuki Februari ini, Pertamina mulai bergerak menggunakan acuan kuota 2026.
"Januari memang masih pakai pola 2025. Tapi setelah kami konfirmasi ke Pertamina, per awal Februari ini penyaluran sebenarnya sudah mengikuti kuota tahun 2026 karena pihak Pertamina sudah menerima SK tersebut," jelasnya.
Namun, Sopian menegaskan bahwa Pemprov Lampung belum bisa memaparkan rincian angka tersebut ke masyarakat sebelum surat resmi dari Kepala BPH Migas kepada Gubernur Lampung diterima.
"Kami belum bisa ekspos datanya. Kami harus menunggu surat resmi dari BPH Migas ke Gubernur. Begitu suratnya sampai, baru kita sampaikan ke publik berapa kuota untuk Lampung maupun per kabupaten/kota," tambahnya.
Secara umum, Sopian mengatakan, penyaluran harian BBM subsidi di Lampung oleh Pertamina Patra Niaga bersama PT AKL berada di kisaran 21.000 hingga 22.000 kiloliter.
Menurut Sopian, realisasi konsumsi pada awal tahun sendiri cenderung masih rendah, yakni di angka 18.000 hingga 19.000 kiloliter per hari.
Namun untuk rincian detail kuota, Sopian menegaskan pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat.
Lebih lanjut, Sopian menyoroti sikap tertutup pihak Pertamina dan BPH Migas terkait data kuota nasional maupun daerah lain, lantaran informasi terkait kuota BBM subsidi terkesan dibatasi.
"Tempo hari kami dijanjikan akhir pekan kemarin sudah ada, tapi sampai hari ini kami belum juga menerima suratnya,"
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)