BANJARMASINPOST.CO.ID - Postingan seorang istri polisi atau ibu Bhayangkari saat kena razia lalu lintas bikin heboh di media sosial.
Pada postingannya, sang istri polisi itu menceritakan pengalamannya lolos razia saat mengeluarkan 'kartu sakti'. Menurutnya, polisi hanya senyum-senyum saat ia kena razia.
Usai postingannya viral, Ibu Bhayangkari ini sudah menyampaikan permohonan maafnya.
Meski demikian, ia sudah kadung menerima banyak hujatan.
Ada yang menyayangkan kenapa harus mengeluarkan kartu Bhayangkari dan menjadikannya sebagai konten. Padahal surat-surat yang dimiliki juga sudah lengkap.
Adapun Ibu Bhayangkari tersebut bernama Ria Fira Andriani, dilansir dari Tribun Jateng.
Baca juga: Kesaksian Pengunggah Video Kuyang di Bitahan Tapin Kalsel, Awalnya Noor Hasanah Tak Percaya Mistis
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Senjata Api di Penganiayaan Sulingan Tabalong, Otopsi Temukan Luka Tusuk
Baru-baru ini, kelakuannya disorot netizen gegara memamerkan kartu anggota Bhayangkari saat razia.
Publik mempertanyakan terkait penyalahgunaan atribut Polri, pamer identitas, hingga berpotensi mencederai kesetaraan di hadapan hukum.
Netizen juga mengomentari aksi Ria Fira Andriani yang merekam video sambil mengemudi dan diunggah ke media sosial.
Sebab hal itu bisa membahayakan keselamatan pengendara lain dan melanggar lalu lintas.
Dalam sebuah video yang beredar, Ria Fira Andriani menceritakan pengalamannya saat diberhentikan petugas kepolisian di kawasan Bundaran Tuju Juang 2.
Sambil tetap mengemudi, dia menyebut sedang terjadi razia oleh Polantas.
"Guys, ada razia ya guys Di Bundaran Tugu Juang 2 And you know what? Aku diberhentiin. Dan aku keluarin ini. Sampai kebalik, ya kan, tuh," kata Ria Fira Andriani sambil memperlihatkan sebuah kartu yang diduga merupakan kartu anggota Bhayangkari berikut sebuah STNK kendaraan.
Lanjutnya, Ria Fira Andriani juga menggambarkan respons petugas yang menurutnya langsung bersikap ramah setelah melihat identitas Bhayangkari tersebut.
Dalam video, ia mengatakan bahwa Polantas hanya tersenyum saat ia memperlihatkan kartu tersebut.
"Polantasnya senyum-senyum aja. Oh, Bayangkari. Kayak gitu kan," kata dia menirukan reaksi petugas.
Namun karena seluruh dokumen lengkap dan masa berlaku SIM masih panjang, ia diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Untungnya SIM-nya juga masih hidup dan masih panjang, Jadi aman, kita lolos," tambahnya.
Ujungnya Ibu Bhayangkari, Ria Fira Andriani, menyampaikan permohonan maafnya.
Ia menyampaikan permintaan maaf didampingi suaminya, Bripka Rahmat Waliansen, pasca video bebas dari razia ini viral di media sosial.
Video tersebut diposting melalui akun Instagram pribadinya, @vhea_walliansen, pada Sabtu (7/2/2026).
Tampak Bripka Rahmat Waliansen mengenakan seragam dinas polisi.
Smentara Ria Fira Andriani mengenakan kemeja putih dan kerudung abu-abu.
Istri dari Bripka Rahmat Waliansen tersebut mengakui kesalahan atas konten yang menimbulkan kegaduhan.
Dalam klarifikasinya, Fira menegaskan tak ada maksud membanggakan diri memiliki kartu anggota Bhayangkari.
Diakhir video, Fira berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Selamat malam, saya istri dari Bripka Rahmat Waliansen secara sadar saya memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh," ucapnya.
"Saya tidak bermaksud membanggakan diri dan tidak bermaksud menjatuhkan organisasi Bhayangkari dan Institusi Polri sekali lagi saya minta maaf," tutur Ria Fira Andriani didampingi suaminya, Bripka Rahmat Waliansen.
Tribunnews.com mencoba mencari tahu sosok Ibu Bhayangkari, Ria Fira Andriani, namun akun Instagram miliknya, @vhea_walliansen, dikunci.
Tampak Ria Fira Andriani telah memposting 1.014 kali di akun @vhea_walliansen, sementara pengikutnya ada 1.843.
Sebagai informasi, Bhayangkari adalah organisasi persatuan istri anggota Polri yang didirikan 17 Agustus 1949.
Tugas utamanya mendukung tugas Polri, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta pengabdian sosial ke masyarakat.
Bhayangkari adalah organisasi istri anggota Polri yang terbentuk atas gagasan Ny HL Soekanto pada 17 Agustus 1949 di Yogyakarta.
Dilansir dari laman bhayangkari, saat itu, Bhayangkari memiliki Ketua Pengurus besar yang dijabat oleh Ny T Memet Tanumijaya.
Pada 19 Oktober 1952, organisasi persatuan istri anggota Polri, Bhayangkari melaksanakan konferensi istri polisi pertama yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah.
Saat konferensi berlangsung, telah diputuskan bahwa para istri dari polisi harus bersatu dalam gerak perjuangan melalui wadah tunggal organisasi.
Selain itu, tepat pada hari konferensi tersebut juga diperingati sebagai Hari Anak-Anak Kepolisian.
Berselang empat tahun, barulah diadakan kembali konferensi kedua pada 25 Desember 1956.
Saat konferensi kedua berlangsung, Cupu Manik Astagina telah disahkan sebagai lambang Bhayangkari.
Selanjutnya, konferensi ketiga dilaksanakan pada 1956.
Pada konferensi tersebut, para pengurus mengesahkan Hymne Bhayangkari karya dari RAJ Sudjasmin dan syair dari Ny SA Legowo.
Pada 1963, digelar konferensi kelima dan ditetapkan bahwa 19 Oktober 1952 sebagai Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Mars Bhayangkari disahkan pada rapat kerja dewan pimpinan Bhayangkari pada 1970 di Jakarta.
Satu tahun kemudian, sesuai kebijaksanaan pimpinan Hankam tentang organisasi ABRI, terjadi perubahan corak kepemimpinan dari mulanya tidak fungsional menjadi fungsional.
Hal ini membuat, istri Kapolri ketika itu, Ny Muhammad Hasan secara fungsional ditunjuk sebagai ketua Umum Bhayangkari yang pertama.
Lalu, pada 1974, dalam Musyawarah Pusat Bhayangkari IX, sebutan persatuan potensi Wanita Polri Bhayangkari berubah menjadi Persatuan Istri Anggota Polri Bhayangkari.
Akibatnya, persatuan ini menjadi organisasi ekstra struktural yang berada dibawah pembinaan Polri.
Dari sini, setiap tahunnya Bhayangkari semakin berkembang dalam menjalankan roda organisasi dan membantu tugas Polri.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjateng.com)