BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyebut pihaknya bakal memprioritaskan insentif dari Penghulu desa dan kelurahan meski di tengah efisiensi anggaran.
Efrianda menegaskan, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah talah memasukkan anggaran insentif Penghulu tersebut hingga bulan Juni 2026, melalui alokasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD).
Hal itu disampaikan Efrianda di sela agenda Bimbingan Teknis Penghulu se-Kabupaten Bangka Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Senin (9/2/2026).
"Sampai hari ini untuk (insentif) Penghulu insyaallah sampai bulan 6 (Juni) tidak terdampak. Tapi setelah bulan 6 kami masih berproses, mudah-mudahan ini sebagaimana yang kita harapkan lah mudah-mudahan," sebutnya.
Disisi lain ia menerangkan, pemerintah daerah bakal mengupayakan insentif itu akan tetap dilanjutkan sampai dengan akhir tahun, ketika masuk dalam pembahasan penyesuaian rencana keuangan tahunan saat Perubahan APBD.
"Jadi Pak Bupati memerintahkan kawan-kawan keuangan untuk menyiapkan setelah bulan 6 itu. Nah, cuma sampai hari ini belum diputuskan karena aturan dan ketentuannya kan harus kita lakukan atas persetujuan DPRD dan sebagainya," imbuhnya.
Menurutnya komitmen itu diberikan karena pemberian insentif bagi para Penghulu menjadi suata proses penting. Mengingat peran penghulu yang tidak hanya berkaitan dengan urusan keagamaan, tetapi juga sosial kemasyarakatan, termasuk dalam upaya pencegahan pernikahan dini.
“Para penghulu harus terus mengingatkan masyarakat, khususnya pemuda-pemudi, bahwa usia pernikahan sudah diatur. Jangan menikah di bawah umur. Namun, apabila tetap ingin menikah, harus melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)