SURYA.CO.ID, SURABAYA - Lenyapnya bangunan cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), kembali menjadi sorotan tajam.
Gedung bersejarah yang menjadi pusat penyiaran orasi Bung Tomo saat perang kemerdekaan 10 November 1945 tersebut, kini telah berganti rupa menjadi sebuah rumah mewah dengan pagar tinggi yang selalu tertutup rapat.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pihaknya akan memberikan atensi khusus dan menelusuri secara komprehensif penyebab hilangnya bangunan bersejarah tersebut.
Penelusuran ini mencakup evaluasi terhadap kemungkinan adanya keteledoran dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melindungi aset cagar budaya.
Yona, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, mengungkapkan bahwa lokasi di Jalan Mawar tersebut memiliki nilai historis yang tak ternilai. Dari titik itulah, Bung Tomo menyiarkan pidato-pidato heroik melalui Radio Pemberontakan yang memicu perlawanan massal arek-arek Surabaya melawan sekutu.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada,” ujar sosok yang akrab disapa Cak Yebe tersebut pada Senin (9/2/2026).
Ia menambahkan, bahwa persoalan ini kini menjadi perhatian serius, terlebih adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan aset sejarah bangsa.
Meskipun bangunan fisik aslinya sudah musnah, Komisi A DPRD Surabaya mendesak agar lokus atau lokasi tanah tersebut tetap dilindungi dan diupayakan kembali ke tangan negara. Koordinasi antar komisi akan dilakukan untuk memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat dalam proses penghapusan bangunan pada tahun 2016 silam.
Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh pihak swasta, agar kejadian serupa tidak terulang pada situs sejarah lainnya seperti Rumah Masa Kecil Soekarno atau Rumah HOS Tjokroaminoto di Peneleh.
Imbauan: Masyarakat dan pemerhati sejarah diharapkan ikut serta mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya di lingkungan sekitar. Jika menemukan adanya upaya pembongkaran aset bersejarah, segera laporkan kepada dinas terkait atau DPRD setempat agar nilai sejarah bangsa tetap terjaga bagi generasi mendatang.