TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rowiyanto, dilaporkan menghilang selama dua bulan terakhir.
Rowiyanto dikabarkan menghilang tanpa meninggalkan pesan sejak Jumat (5/12/2025) siang.
Adapun keberadaannya terakhir terlihat pada Kamis (4/12/2025), saat dia menghadiri pertemuan bersama tokoh masyarakat, warga, pemerintah desa, dan Forkopimcam.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Sambeng menyatakan penolakan terhadap rencana penambangan tanah uruk untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.
Kemudian pada Jumat (5/12/2025) pagi, ia sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
“Itu selesai ada pertemuan warga di tanggal 4 Desember 2025. Itu kan pertemuan resmi warga dengan BPD dan juga Pemdes, termasuk beliau yang juga dihadiri oleh Pak Kapolsek. Kemudian juga dihadiri oleh Bapak Danramil,” kata Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah, saat dihubungi, Senin (9/2/2026).
Khairul menyampaikan, dalam pertemuan hari Kamis, telah diambil keputusan bahwa warga menolak penambangan tanah uruk.
Ia juga menyebutkan Kades Sambeng saat itu memberikan surat pernyataan penolakan serta berjanji akan mendampingi warga.
“Nah, setelah itu siangnya sudah tidak bisa dikontak (kades) sampai sekarang. Sampai hari ini,” imbuhnya.
Pernah dihubungi, bahkan pernah didatangi ke rumahnya. Tapi, beliau nggak ada. Kalau WhatsApp memang sampai sekarang masih centang satu, nggak kebaca,” tambah Khairul.
Menghilangnya Kades Sambeng tersebut, kata dia, terhitung sejak 5 Desember 2025 hingga saat ini.
Meski demikian, roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan ditangani oleh perangkat desa lainnya.
Terkait upaya melaporkan ke pihak kepolisian, Khairul mengatakan warga merasa tidak memiliki wewenang.
“Kalau kami sebagai warga sih enggak. Karena kan kami kan enggak merasa tidak mempunyai legal standing kan untuk itu,” lanjutnya.
Camat Borobudur, Subiyanto, mengatakan posisi Kades Sambeng Rowiyanto hingga kini belum diketahui.
“Yang jelas Pak Kades posisi sampai sekarang belum diketahui. Dan secara administratif kita di kecamatan sudah menegur dengan teguran pertama, kedua. Itu sampai
sekarang kita masih menunggu tahapan selanjutnya,” tegas Subiyanto.
Ia menyebut pihak kecamatan juga telah mencoba menghubungi melalui aplikasi WhatsApp namun belum mendapatkan respons.
Pihak kecamatan pun telah melayangkan surat teguran kepada Kades tersebut hingga dua kali yakni pada tanggal 13 Januari dan 16 Desember 2026.
“Surat teguran ya kita kirim juga masih centang (belum terkirim pesan WhatsApp),” ujar Subiyanto.
Terkait kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian, Subiyanto mengatakan pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Magelang lebih dulu.
“Untuk memperhatikan jalannya pemerintahan, ya kita minta keputusan kebijakan Pak Bupati selanjutnya,” katanya. (tro)