WARTAKOTALIVE.COM, PASAR REBO - Puluhan pelajar menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah SMA Budhi Warman 2, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (9/2/2026).
Mereka menggelar spanduk dan berorasi karena adanya dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Salah satu spanduk bertuliskan 'Hilangkan Predatornya'.
Spanduk tersebut ditujukan kepada terduga pelaku pelecehan seksual, yakni guru mereka berinisial D dan A.
Dalam orasinya, mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas pelaku pelecehan seksual.
Di antaranya memecat para terduga pelaku.
Kepala Sekola SMA Budhi Warman 2, Supardi menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dan orangtua korban.
Diakuinya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah siswi ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Meski demikian, dirinya enggan membeberkan hasil pertemuan.
Baca juga: Libur Imlek 2026, KAI Daop 1 Layani 185 Ribu Penumpang
"Jadi intinya sudah selesai, saya tidak mau berbicara terkait dengan ranah hukum. Ya terkait tuntutan anak-anak dan terkait dengan hal yang dipersepsikan adanya salah paham, yang jelas pelaku sudah diberhentikan secara tidak hormat dan tadi diskusinya cukup akomodatif," katanya ditemui di sekolah pada Senin (9/2/2026).
Sementara itu, Wanda Al Fathi Akbar selaku pengacara korban berinisial N menyampaikan tujuan dirinya datang adalah untuk meminta klarifikasi ke pihak sekolah usai membuat laporan pada 9 Januari 2026 lalu.
Ia menegaskan, korban mengalami trauma cukup parah dan enggan berangkat ke sekolah karena takut bertemu guru tersebut.
"Jadi di dalam klasifikasi, kami bermusyawarah artinya kita tahapan pertama ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah," tegasnya.
Ia mengapresiasi pihak sekolah karena sudah mengeluarkan kedua terduga guru itu dari sekolah demi keamanan dan kenyanan anak-anak.
Wanda menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas usai melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kemungkinan nanti kami lihat proses dulu di PPA Polres Metro Jakarta Timur karena ini terjadi di wilayah pendidikan," tandasnya. (m26)