Aktivis Perempuan Maluku Apresiasi Peran Media Kawal Kasus DPO Rokye Marthen Madobaafu
Ode Alfin Risanto February 09, 2026 07:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Keberhasilan aparat kepolisian menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Maluku tidak lepas dari peran aktif media dalam mengawal proses hukum secara konsisten dan berperspektif hak asasi manusia.

“Saya berterima kasih banyak kepada teman-teman media. Dukungan dari media yang bergerak bersama kami sangat berarti, sehingga proses pengawalan kasus ini bisa sampai di titik seperti sekarang,” ujar Othe.

Baca juga: ‎Ketua DPRD Optimis tak Ada Aleg yang Bakal Ditersangkakan di Perkara Dugaan Korupsi Bansos 

Baca juga: Puluhan Supir Dump Truk Demo di DPRD Maluku, Berujung RDP Kamis Bahas Penutupan Galian C

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi ruang kontrol publik yang menjaga agar suara korban tetap terdengar di tengah proses hukum yang panjang dan penuh tantangan.

Othe menilai, selama hampir tiga tahun tersangka berstatus buron, media tetap konsisten mengangkat isu ini dengan pendekatan yang berimbang, tidak menghakimi, dan tetap berpijak pada prinsip perlindungan korban, khususnya anak di bawah umur.

“Media cukup proaktif dan kuat mengawal kasus ini, namun tetap berlandaskan pada hak asasi manusia. Itu sangat penting, karena korban masih anak dan berada dalam posisi yang rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tekanan yang dialami korban tidak hanya datang dari lingkungan sosial, tetapi juga dari lingkup keluarga.

“Korban hidup dalam ketakutan cukup lama. Media membantu memastikan bahwa perjuangan korban dan pendamping tidak berjalan sendiri,” katanya.

Othe berharap sinergi antara aktivis, masyarakat, dan media dapat terus terjaga dalam mengawal proses hukum ke depan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Terima kasih untuk media. Salut atas kerja-kerja jurnalistik yang tetap menjaga nilai kemanusiaan. Sukses terus untuk Maluku yang lebih baik,” ucapnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan aktivis perempuan Apriansa Atapary atau Rhia.

Ia menilai keterlibatan media sejak awal menjadi salah satu faktor penting yang menjaga konsistensi perhatian publik terhadap kasus ini.

“Perjalanan kasus ini benar-benar panjang. Rekan-rekan jurnalis ikut memastikan bahwa perjuangan ini tidak tenggelam oleh waktu,” ungkap Rhia.

Ia menyebut, keberanian media untuk terus mengangkat isu kekerasan seksual terhadap anak turut mendorong akuntabilitas aparat penegak hukum dan memperkuat kepercayaan korban terhadap proses hukum.

“Kami berterima kasih kepada kawan-kawan media, kawan muda, dan semua pihak yang terus bergerak. Ini membuktikan bahwa suara publik yang dijaga media mampu menghasilkan perubahan,” katanya.

Rhia berharap ke depan media tetap menjadi mitra kritis dan humanis dalam mengawal berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

“Kami percaya, media memiliki peran besar dalam membentuk Maluku sebagai rumah yang aman dan harmonis bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi titik balik bagi korban dan sekaligus penegasan bahwa pengawalan publik yang dilakukan secara konsisten.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.