Anggota DPRD DKI Ade Suherman Tekankan Jaminan Pangan Halal dalam Raperda Sistem Pangan Jakarta 
Rr Dewi Kartika H February 09, 2026 07:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Suherman, mengapresiasi jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum terkait Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. 

Menurutnya, jawaban tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan pangan yang adil, merata, serta selaras dengan nilai keagamaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi jawaban Gubernur yang menegaskan pentingnya jaminan pangan yang tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk memastikan pangan halal dan layak bagi seluruh warga Jakarta,” kata Ade Suherman, Senin (9/2/2026).

Ade juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama pangan antar daerah serta pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) untuk menjawab keterbatasan lahan di Jakarta. 

Ia menyebut, ketergantungan pasokan pangan Jakarta terhadap daerah lain masih sangat tinggi.

“Strategi kerja sama pangan antar daerah dan urban farming harus benar-benar diwujudkan agar pasokan pangan warga tetap aman dan berkualitas,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 98 persen kebutuhan pangan Jakarta masih dipasok dari luar daerah.

Pihaknya berharap, melalui pengesahan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, pasokan tersebut dapat semakin terjaga, antara lain melalui peningkatan jumlah kontrak farming.

Selain itu, Ade berharap implementasi Raperda ini dapat mendorong peningkatan anggaran untuk kegiatan urban farming, sehingga suplai pangan dari dalam Jakarta dapat meningkat hingga kisaran 5 persen sebelum 2030.

Terkait pengendalian harga pangan, Ade mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Intervensi BUMD harus nyata agar stabilisasi harga benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ade, kontribusi intervensi BUMD tersebut tercermin dalam pengendalian inflasi daerah. 

Ia menilai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan sangat terbantu dengan adanya Raperda ini, terutama jika didukung alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.

“Kami mendorong agar Gubernur memberikan dukungan anggaran yang cukup dalam implementasi Raperda ini, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi intervensi BUMD dalam stabilisasi harga pangan di Jakarta,” katanya.

Ade juga menyambut baik pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) oleh BUMD.

Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar ketersediaan stok pangan selalu terjaga saat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS turut menyoroti persoalan limbah pangan (food loss dan food waste). 

Ade menilai perlu adanya pengaturan lebih lanjut terkait insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan kafetaria yang berkontribusi dalam pengurangan limbah pangan.

“Perlu diatur lebih lanjut agar pelaku usaha turut berperan dalam pengendalian limbah pangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan agar kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan pangan yang halal, aman, terjangkau, dan bergizi bagi seluruh warga Jakarta.

“Fraksi PKS akan terus mengawal agar Raperda ini benar-benar menghadirkan pangan yang halal, aman, terjangkau, dan bergizi bagi warga Jakarta,” tutup Ade.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.