Disdik Makassar Segera Terbitkan Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 2026
Alfian February 09, 2026 09:20 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar segera menerbitkan surat edaran terkait pengaturan kegiatan pembelajaran murid selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Edaran tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026.

Mulai dari pembelajaran di luar satuan pendidikan, pembelajaran tatap muka, hingga libur pasca Ramadan.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Akhmad Muhajir menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyesuaian teknis sebelum edaran resmi disampaikan ke seluruh satuan pendidikan.

“Pada prinsipnya kami akan mengikuti aturan pemerintah pusat. Edaran ini nantinya menjadi pedoman bagi sekolah untuk pembelajaran selama Ramadan," ucap Akhmad Muhajir kepada Tribun Timur, Senin (9/2/2026). 

Yang pasti kata Akhmad Muhajir, pembelajaran selama Ramadan lebih banyak memuat kegiatan keagamaan. 

Baca juga: Disdik Sulsel Siapkan Ramadan Mengaji Selama Sepekan Bagi Siswa SMA/SMK/SLB

Seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta penguatan iman dan akhlak mulia bagi murid Muslim.

Sementara bagi murid non-Muslim, kegiatan diarahkan pada bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

"Kegiatan keagamaan disesuaikan dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik," jelasnya. 

Tak hanya itu, sekolah juga diarahkan menggelar kegiatan penguatan karakter dan sosial.

Seperti berbagi takjil dan santunan, penyaluran zakat, lomba adzan dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga kegiatan empati dan gotong royong.

“Ramadan menjadi momentum pembentukan karakter. Pembelajaran tidak hanya akademik, tetapi juga menanamkan nilai keagamaan, kepedulian sosial, dan kebiasaan positif pada murid,” paparnya. 

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, pembelajaran selama Ramadan 2026 dibagi dalam beberapa tahapan.

Pada 18-20 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan. 

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah.

Adapun libur pasca Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 27 Maret 2026. (*) 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.