Setelah Tolak Penambangan, Kades di Magelang Hilang 2 Bulan Tanpa Kabar
Ndaru Wijayanto February 09, 2026 09:30 PM

 

TRIBUNJATIM.COM, MAGELANG - Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Magelang, Rowiyanto, dilaporkan hilang sejak Jumat, 5 Desember 2025 tanpa meninggalkan kabar. 

Keberadaannya terakhir terlihat sehari sebelumnya saat menghadiri pertemuan warga yang menolak rencana penambangan tanah uruk untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.

Kemudian pada Jumat (5/12/2025) pagi, ia sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.

Humas Paguyuban Gema Pelita, Khairul Hamzah, mengatakan Rowiyanto bahkan memberikan surat pernyataan penolakan dan berjanji mendampingi warga. Namun, sejak Jumat pagi itu, ia tidak dapat dihubungi melalui telepon atau WhatsApp.

“Nah, setelah itu siangnya sudah tidak bisa dikontak (kades) sampai sekarang. Sampai hari ini,” kata Khairul Hamzah. 

"Pernah dihubungi, bahkan pernah didatangi ke rumahnya. Tapi, beliau nggak ada. Kalau WhatsApp memang sampai sekarang masih centang satu, nggak kebaca,” tambah Khairul.

Balai Desa Sambeng - Kepala Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Rowiyanto, dilaporkan hilang sejak 5 Desember 2025 tanpa meninggalkan kabar.

Baca juga: 3 Bulan Perangkat Desa hingga Anggota BPD Belum Terima Gaji, Kades Menghilang

Menghilangnya Kades Sambeng tersebut, kata dia, terhitung sejak 5 Desember 2025 hingga saat ini.

Meski demikian, roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan ditangani oleh perangkat desa lainnya.

Terkait upaya melaporkan ke pihak kepolisian, Khairul mengatakan warga merasa tidak memiliki wewenang.

“Kalau kami sebagai warga sih enggak. Karena kan kami kan enggak merasa tidak mempunyai legal standing kan untuk itu,” lanjutnya.

Tanggapan Camat Borobudur

Camat Borobudur, Subiyanto, mengatakan posisi Kades Sambeng Rowiyanto hingga kini belum diketahui.

“Yang jelas Pak Kades posisi sampai sekarang belum diketahui. Dan secara administratif kita di kecamatan sudah menegur dengan teguran pertama, kedua. Itu sampai sekarang kita masih menunggu tahapan selanjutnya,” tegas Subiyanto.

Ia menyebut pihak kecamatan juga telah mencoba menghubungi melalui aplikasi WhatsApp namun belum mendapatkan respons.

Pihak kecamatan pun telah melayangkan surat teguran kepada Kades tersebut hingga dua kali yakni pada tanggal 13 Januari dan 16 Desember 2026.

“Surat teguran ya kita kirim juga masih centang (belum terkirim pesan WhatsApp),” ujar Subiyanto.

Terkait kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian, Subiyanto mengatakan pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Magelang lebih dulu.

“Untuk memperhatikan jalannya pemerintahan, ya kita minta keputusan kebijakan Pak Bupati selanjutnya,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.