TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Didik Kurnianto, S.I.K meminta jajaran Polsek Negara Batin untuk memacu semangat memberikan pelayanan terbaik.
Ini usai Kapolres Way Kanan memberikan hukuman piagam bendera hitam lambang "tengkorak" kepada Polsek Negara Batin dan Sattahti (satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Way Kanan dengan kategori belum maksimal dalam kebersihan ruangan dan mako.
"Lambang tengkorak bukan berarti negatif, melainkan memiliki konotasi positif guna memacu semangat untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, Saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, “ ujar Kapolres.
Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan upacara pemberian reward and punishment di GSG. Lupega, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kinerja para personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.
Baca juga: Motivasi Kinerja, Kapolres Way Kanan Beri 30 Penghargaan Personel Berprestasi
Kapolres Way Kanan juga memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (Punishment) dengan dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, pejabat utama, para Kapolsek, anggota dan ASN (aparatur sipil Negara) Polres Way Kanan.
Disampaikan Kapolres, penghargaan ini merupakan bukti nyata terhadap kinerja rekan rekan kita, penghargaan ini merupakan pujian tertulis dari Kapolres kepada anggota dan penghargaan ini merupakan ucapan terimakasih dari pimpinan kepada bawahannya.
AKBP Didik tidak akan segan segan memberikan penghargaan kepada anggota anggota yang telah bertugas dengan ikhlas untuk kepentingan organisasi dan kepentingan masyarakat.
"Begitu juga sebaliknya, saya tidak akan segan segan memberikan hukuman bahkan pemecatan kepada anggota yang merugikan organisasi dan masyarakat,” ungkapnya.
"Oleh karena itu, apabila masih ada yang menggunakan narkoba, judi online berhenti detik ini juga," tekan kapolres.
"Apabila masih ada yang disersi dan melakukan perbuatan menyimpang, setelah apel ini berhenti,” tegasnya.
Sementara penghargaan diberikan kepada Ps.Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto bersama 9 personel Polsek Blambangan Umpu atas prestasinya berhasil ungkap kasus pencurian kabel PLN sepanjang 20 Km di Jalan Lintas Tengah Sumatera menuju Kab. Oku Timur dengan total kerugian PT. PLN mencapai RP1 miliar.
Penghargaan diberikan kepada Ps Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo bersama 16 personel Satresnarkoba Polres Way Kanan atas prestasinya berhasil ungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan jenis sabu pada bulan Januari Tahun 2026 dengan berat 18,66 gram.
Penghargaan diberikan kepada PS Kasikeu Polres Way Kanan Aipda Dwi Hadiyanto atas prestasinya berdedikasi aktif dalam tugas pokok sebagai anggota Polri sebagai Operator peraih satker terbaik IKPA Tahun anggaran 2025.
Diberikan kepada Bamin Bag Log Brigpol Agus Anggi Saputra atas prestasinya berdedikasi aktif dalam tugas pokok sebagai anggota Polri dengan melakukan proses penjualan atau lelang barang milik negara (BMN) Polres Way Kanan yang berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kasui AIPDA Suhendri atas prestasinya berdedikasi aktif dalam tugas pokok sebagai anggota polri sebagai content creator yang memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kamtibmas melalui social
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan hadiah berupa "bendera terbaik" lambang Bintang terhadap Polsek Way Tuba dan Bagren Polres setempat, karena kategori paling bersih dan rapi dalam kebersihan ruangan dan mako.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)