Kasus Kempiskan Ban Mahasiswi, Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung
Kiki Novilia February 09, 2026 11:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Andi Robi melangkah keluar dari ruang rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung dengan raut wajah datar, Senin (9/2/2026) siang.

Anggota DPRD Lampung yang diduga mengempiskan ban mobil mahasiswi itu mengenakan batik lengan panjang, bernuansa merah hati dengan motif kuning kecokelatan. 

Batik tersebut tampak rapi melekat di tubuhnya. Di tangan kirinya, ia menggenggam map kertas berwarna pink yang terlipat, diduga berisi dokumen hasil pemeriksaan.

Sesekali, Andi Robi menoleh ke arah awak media yang telah menunggu di depan pintu ruang rapat. Tangannya sempat terangkat memberi isyarat kecil, sebelum kembali melangkah menyusuri lorong gedung DPRD Lampung.

Diketahui Andi Robi diperiksa BK DPRD Lampung terkait dugaan pengempesan ban mobil seorang mahasiswi pada 19 Januari 2026 lalu. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.30 WIB.

Baca juga: Andi Robi Akui Kempiskan Ban Mobil Mahasiswi, Anggota DPRD Lampung Dipanggil BK

Sejumlah wartawan berupaya meminta keterangan. Namun, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu memilih untuk tidak banyak berbicara.

“Tanya BK saja ya mereka yang punya wewenang, oke,” ujarnya singkat, sambil terus berjalan menuju ruang Komisi III DPRD Lampung.

Upaya wawancara terus dilakukan. Namun, Andi Robi justru melontarkan pertanyaan balik kepada awak media.

“Sudah pada makan belum?” tanyanya sembari masuk ruang komisi lll.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.