10 Jabatan Tinggi di Pemkab Trenggalek Kosong, Bupati Mas Ipin Pilih Rotasi Sebelum Seleksi
Sri Wahyuni February 09, 2026 11:40 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin enggan buru-buru mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Setidaknya terdapat 10 JPT yang kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Mulai dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek.

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin menuturkan ia akan melakukan pemetaan kebutuhan terlebih dahulu karena dalam waktu dekat juga akan ada kepala dinas yang akan memasuki masa pensiun salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono.

"Kita lihat dulu, yang jelas kita akan lakukan pergeseran dulu sesuai dengan kebutuhan karena sudah ada yang akan pensiun," kata Mas Ipin, Senin (9/2/2026).

Mas Ipin akan melakukan mutasi terlebih dahulu dengan mengisi jabatan yang kosong dengan ASN dengan golongan dan pangkat yang sesuai sebelum membuka seleksi JPT yang kosong.

"Kalau yang kosong itu bisa diisi oleh yang selevel, kita akan lakukan pergeseran kemudian job fit lalu kemudian baru kita lakukan asesmen sesuai dengan mekanisme," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mas Ipin telah mengintruksikan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) serta BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Kabupaten Trenggalek untuk mempersiapkan pengisian jabatan tersebut sesuai sistem merit.

Baca juga: Bupati Gatut Sunu Lantik 27 Jabatan Fungsional Pemkab Tulungagung

Berikut ini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Trenggalek yang kosong:

1. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 
2. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPKPP) Trenggalek
3. Inspektur Pemkab Trenggalek 
4. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 
6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga 
7. Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM
8. Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik
9. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
10. Dirut RSUD dr Soedomo Trenggalek 

Kepala dinas yang akan pensiun:

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.