TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Nama pemilik kantor hukum Digit Lawfirm, Todo Siagian, ikut terseret dalam kasus penganiayaan tetangga di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang viral di media sosial.
Bahkan, Todo mengaku menjadi sasaran teror netizen yang mengira dirinya adalah pelaku yang menganiaya tetangga.
Pasalnya, dalam video yang viral di media sosial, lokasi penganiayaan tersebut memperlihatkan papan nama Digit Lawfirm terpasang di pagar rumah pelaku.
“Saya sampai hari ini masih diteror netizen. Disangkakan itu anak saya,” ujar Todo saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026) malam.
Todo menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia mengaku tidak memiliki anak laki-laki dan sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
“Anak saya perempuan semua. Saya tidak punya anak laki-laki,” katanya.
Bantah Pelaku Anggota Law Firm
Todo juga membantah keras anggapan bahwa pelaku penganiayaan merupakan anggota Digit Lawfirm.
Ia menegaskan rumah yang menjadi lokasi kejadian bukan kantor hukum miliknya.
“Itu bukan kantor kami. Mereka bukan anggota Digit Lawfirm. Kami tidak pernah berkantor di sana,” tegasnya.
Keluarga Satu Marga
Ia menjelaskan, hubungannya dengan penghuni rumah yang terlibat penganiayaan hanya sebatas kerabat jauh karena merupakan satu marga.
“Hubungan keluarga pun jauh sekali. Hanya satu marga saja, bukan saudara dekat,” ucap Todo.
Todo menambahkan, pelaku penganiayaan bukan berprofesi sebagai pengacara, melainkan bekerja di bidang teknologi informasi (IT).
"Dia orang IT, bukan pengacara,” ungkapnya.
Baru Tahu Setelah Kejadian Viral
Todo mengaku baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut setelah videonya viral di media sosial.
Ia mengetahui kejadian itu pada Minggu (8/2/2026), usai mengikuti ibadah gereja, ketika ponselnya tiba-tiba dibanjiri telepon dan pesan singkat.
“Saya tahunya hari Minggu setelah kebaktian. Jam 10.00 sampai 10.30 itu ramai telepon dan WhatsApp masuk,” tuturnya.
Asal-usul Plang Digit Lawfirm
Terkait keberadaan plang Digit Lawfirm di lokasi kejadian, Todo mengakui bahwa dirinya memang pernah memasang papan nama di rumah tersebut.
Namun, pemasangan itu hanya dilakukan untuk kepentingan promosi pada periode 2022 hingga 2024.
“Saya pernah pasang plang di situ tahun 2022 sampai 2024 untuk menjaring klien di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Setelah periode tersebut, Todo mengaku sudah memindahkan operasional kantornya ke kawasan Setiabudi dan tidak lagi berkomunikasi intens dengan pemilik rumah.
“Saya juga tidak tahu plangnya sudah dicabut atau belum,” imbuhnya.
Somasi Korban
Todo mengaku keberatan karena nama baik dirinya dan kantor hukumnya tercemar akibat dikaitkan dengan aksi penganiayaan yang dialami Darwin (32) dan istrinya.
Ia bahkan mengaku telah melayangkan somasi kepada korban karena dianggap membawa-bawa nama Digit Lawfirm dalam narasi yang beredar di media sosial.
“Saya somasi korban karena membawa-bawa kantor pengacara saya di video,” tegas Todo.
Todo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik dan meminta agar kasus penganiayaan tersebut tidak dikaitkan dengan profesi maupun kantor hukumnya.
“Saya tidak pernah terlibat dan tidak tahu-menahu. Ini menyangkut nama baik kami,” ujarnya.