Immanuel Ebenezer Meledak di Pengadilan Tipikor, Sindir Habis KPK dan Nyanyikan Lagu 'OTT Bocil'
Sinta Manila February 10, 2026 09:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Sambil mengenakan rompi orange dan borgor di kedua tangannya Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel 'menghibur' para wartawan dengan nyanyian berjudul 'OTT Bocil'.

Lagu Iwan Fals yang dia ubah liriknya menjadi nada sindirian tersebut dinyanyikan oleh Noel saat Hakim Ketua Nur Sari Baktiana menskor persidangan.

Noel kembali mencuri perhatian publik lewat sejumlah celetukan kontroversial di sela persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dianiaya 3 Pria di Malut, Kepala KUA Ongky Nyong Kini Dibela 43 Pengacara, Korban Muntah Darah

Dalam perkara ini, Noel merupakan salah satu dari 11 terdakwa yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penuntut pun tak luput dari sasaran kritik dan sindiran Noel.

Sindir KPK soal barang bukti

Menjelang persidangan yang menghadirkan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (9/2/2026), Noel secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa KPK tidak memiliki barang bukti yang kuat.

“Mana ada (saya kena) OTT? Barang buktinya sampai detik ini mana? Ada enggak barang bukti?” ucap Noel.

Ia juga membantah narasi bahwa dirinya pernah dijemput atau ditangkap oleh penyidik KPK. Menurut Noel, ia hanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak dijemput! Dipanggil, katanya, ‘Pak, klarifikasi, dikonfrontir. Kooperatif, Pak ya, kooperatif’. Besoknya TSK,” ujarnya.

Kritik istilah OTT

Tak berhenti di situ, Noel turut mengkritisi penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap digunakan KPK. Ia membandingkan definisi tertangkap tangan dalam KUHAP lama dan KUHAP baru.

Menurut Noel, dalam KUHAP lama, tertangkap tangan dimaknai sebagai kondisi seseorang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana.

“Artinya, dia melakukan tindak pidana, lantas ditangkap. Nah, itu OTT,” kata Noel.

Sementara dalam KUHAP baru, tertangkap tangan juga mencakup situasi ketika seseorang ditangkap beberapa saat setelah perbuatan dilakukan, atau ketika pelaku diteriaki dan dikerumuni masyarakat.

“Misalnya dia tertangkap basah, dikerumuni orang, nah itu OTT. Ini undang-undang yang bicara, bukan saya,” ujarnya.

Ia bahkan melontarkan kritik tajam terhadap KPK.

“Nah makanya saya bilang, ini KPK ini entitas di atas negara atau mereka membangun negara dalam negara?” sambungnya.

Nyanyikan lagu sindiran “OTT Bocil”

Suasana semakin tak biasa ketika Hakim Ketua Nur Sari Baktiana menskor persidangan untuk jeda istirahat.

Di luar ruang sidang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Noel justru melantunkan lagu sindiran di hadapan awak media.

“Saya pengin nyanyi sebetulnya nih. Judulnya ‘OTT Bocil’,” ujar Noel.

Lagu yang dinyanyikannya diketahui menggunakan nada lagu “Bento” karya Iwan Fals bersama grup musik SWAMI, dengan lirik yang telah diubah.

Berikut sepenggal lirik yang dilantunkan Noel:

Operasi tipu-tipu, konten yang kau buat, oh jagonya
Maling kelas teri, bandit kelas coro, itu yang kau tangkap
Giliran yang kelas kakap, enggak pernah kau ungkap, apalagi kau tangkap
Sebut namaku Bocil! Bocil! Bocil! Bocil!

Aksi Noel tersebut langsung menarik perhatian dan kembali memantik perbincangan publik terkait sikapnya selama proses hukum berjalan.

Inilah wajah penuh penyesalan Immanuel Ebenezer, tangan diborgol, berbaju tahanan KPK, air mata bercucuran tak terbendung membasahi pipi
Inilah wajah penuh penyesalan Immanuel Ebenezer, tangan diborgol, berbaju tahanan KPK, air mata bercucuran tak terbendung membasahi pipi (YouTube Kompas TV)

Ditegur hakim

Setelah tiga hakim, Noel mendapat kesempatan menanggapi pernyataan tiga saksi, yakni Alfian Budi Prasojo, Nova Alisa Putri, dan Iin Marneta Eka Sari.

Alfian menyatakan dirinya menerima surat panggilan dan tidak sedang melakukan tindak pidana ketika dipanggil penyidik.

Noel kemudian beralih memeriksa saksi Nova.

Nova mengaku dijemput petugas KPK pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB saat hendak tidur.

“Anda sadar tidak waktu dipanggil atau dijemput KPK? Anda melakukan tindak pidana atau tidak?" tanya Noel kepada Nova.

“Tidak,” jawab Nova.

Menanggapi jawaban tersebut, Noel menanyakan apakah Nova mengetahui definisi OTT.

Setelah Nova menyatakan tidak mengetahui, Noel berniat membacakan definisi OTT di persidangan.

“Mau tidak saya bacakan definisi OTT? Biar kejahatan OTT ini bisa dihentikan…,” ujar Noel.

Namun, hakim Nur Sari Baktiana langsung menghentikan upaya tersebut.

"Iya, bukan kapasitas saksi, terdakwa,” tegas hakim Nur Sari Baktiana.

Tetapi, Noel berpandangan bahwa publik harus mengetahui definisi OTT.

Nur Sari Baktiana berpendapat, Noel dapat menyampaikan pandangannya terkait OTT pada saat memberikan keterangan sebagai terdakwa atau dalam agenda pembelaan.

"Nanti saudara terangkan pada waktu saudara memberikan keterangan saja. Kan terbuka untuk umum, publik bisa melihat kalau saksi ini tidak tahu. Tahunya hanya itu tadi. Seputar itu saja yang saudara tanya,” jelas hakim.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Noel menyinggung soal waktu transaksi yang disebut terjadi pada 9 Oktober 2024, sementara dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024.

“Saya menginformasikan ke Nova biar jangan sampai narasi sesat yang diberikan oleh... Apa yang mau saya sebut? Tapi tidak tega sebutnya, kasihan,” ucap Noel.

Noel kemudian memeriksa saksi Iin Marneta Eka Sari.

Iin mengaku didatangi petugas KPK dan hanya menerima surat tanpa memahami secara rinci proses hukum yang dijalaninya.

Ketika Noel mempertanyakan pemahaman Iin mengenai KPK sebagai lembaga penegak hukum, suasana sidang sempat diwarnai tawa pengunjung.

"Anda tahu KPK itu apa?" tanya Noel.

"Ya cuma dari korupsi gitu saja. Tidak tahu,” jawab Iin.

"Tidak tahu? Dia lembaga hukum atau aparat hukum tahu tidak? Atau hansip atau apa gitu?" imbuh Noel yang disambut tawa pengunjung.

"Sudah, Saudara bertanya seputar keterangan saksi saja. Kalau tidak ada, ya cukup,” tegur hakim.

"Yang saya khawatirkan dia taunya gerombolan hansip datang ketuk pintu. Bukan ya? Oke. Saya rasa cukup, Yang Mulia,” tegas Noel.

Di akhir pemeriksaan, Noel menyampaikan penilaiannya terhadap keterangan para saksi.

Ia menyebut para saksi sebagai orang-orang baik dan menilai keterangannya dapat dipercaya serta tidak berkaitan dengan tuduhan terhadap dirinya.

(Kompas.com/TribunTrends.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.