Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan lanjutan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III.
Rapat Pansus tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026), dan dimulai sekitar pukul 14.37 WITA.
Agenda rapat difokuskan pada pendalaman temuan dan rekomendasi LHP BPK pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam rapat ini, Pansus menjadwalkan kehadiran empat perangkat daerah, yakni Bappelitbangda, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Baca juga: IHSG Tembus 8.031,87, Sektor Energi dan Konsumen Dorong Penguatan
Namun dari empat perangkat daerah yang dijadwalkan, hanya dua yang hadir, yakni Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan.
Sementara Sekretariat Daerah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tidak menghadiri rapat tanpa keterangan resmi.
Rapat Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, dan dihadiri delapan anggota Pansus.
Bappelitbangda diwakili Sekretaris Badan, Ponco Nugroho, didampingi Kepala Subbagian Keuangan.
Sementara Dinas Kesehatan dihadiri Sekretaris Dinas sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Darlin, bersama satu orang staf.
Dalam rapat, Pansus menyoroti sejumlah temuan LHP BPK pada Bappelitbangda, salah satunya kelebihan pembayaran tagihan listrik dengan nilai total sekitar Rp85.110.000.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satgas Saber Pangan Temukan Minyak Kita Dijual di Atas HET di Pasar Inpres Manonda
Selain listrik, Pansus juga mencatat temuan kelebihan pembayaran honorarium narasumber serta kelebihan pembayaran hotel dalam perjalanan dinas.
Namun pembahasan temuan tersebut belum dapat digali secara mendalam karena pihak Bappelitbangda tidak membawa dokumen pendukung saat rapat berlangsung.
Pansus LHP BPK menilai pembahasan tidak bisa berjalan maksimal karena data temuan tidak dibawa.
"Oleh karena itu, rapat untuk Bappelitbangda kami pending dan akan dijadwalkan kembali,” ujar Muhammad Basuki dalam rapat.
Pansus juga memutuskan memending pembahasan terhadap Dinas Kesehatan, khususnya terkait temuan kelebihan pembayaran listrik dengan nilai sekitar Rp189.751.000.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 10 Februari 2026, Emas Antam dan UBS Kompak Naik
Meski demikian, Muhammad Basuki menyampaikan pihak Dinas Kesehatan telah menyatakan komitmen perbaikan internal dengan mengganti pengelola pembayaran listrik.
“Komitmen ini akan kami evaluasi kembali pada pembahasan selanjutnya dan tahun anggaran berikutnya,” katanya kepada TribunPalu.com.
Selain menyoroti OPD yang dipending, Pansus juga menegaskan akan memanggil kembali perangkat daerah yang tidak hadir, termasuk Sekretariat Daerah dan Dinas Perpustakaan dan Aset Daerah.
Pembahasan lanjutan LHP BPK ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Parigi Moutong untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar temuan serupa tidak kembali terulang. (*)