TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bunuh diri serta melaksanakan psiko edukasi bagi tenaga pendidik di lingkungan sekitar, di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Februari 2026, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, empati, dan pemulihan psikologis kepada masyarakat yang terdampak peristiwa traumatis.
Selain untuk pemulihan mental, pendampingan tersebut juga bertujuan mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Ngada Polda NTT, agar keluarga korban dapat menjalani proses hukum dengan kondisi psikologis yang lebih stabil.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda NTT yang terdiri dari Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, KOMPOL Dwi Chrismawan, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog, Kasubbag Psipol Bagpsi Biro SDM Polda NTT KOMPOL Prasetyo Dwi Laksono, S.Psi., serta staf psikologi Biro SDM Polda NTT.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tiba di Rumah Duka Jerebu’u Ngada, Gubernur Melki Menangis dan Minta Maaf
Pada Rabu (4/2/2026), tim tiba di Kabupaten Ngada dan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Polres Ngada, sebelum menuju rumah duka di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebu'u. Di lokasi, tim memberikan penguatan psikologis kepada keluarga korban menggunakan metode Therapy USEFT.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial kepada keluarga korban.
Hasil pendampingan hari pertama menunjukkan perkembangan positif. Keluarga korban mulai mampu menerima peristiwa yang terjadi, mengelola emosi seperti sedih, marah, kecewa, dan trauma, serta merasakan kehadiran dan perhatian dari berbagai pihak.
Pada kesempatan tersebut, kepala sekolah dan para guru di lingkungan sekitar juga diberikan pemahaman terkait pentingnya psikoedukasi dan pencegahan bullying sejak dini sebagai upaya menjaga kesehatan mental anak.
Pada Kamis (5/2/2026), tim psikologi melanjutkan kegiatan di Polres Ngada dengan menemui Kapolres Ngada dan Kasat Reskrim.
Pendampingan difokuskan kepada keluarga korban selama proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Tim kembali memberikan penguatan psikologis serta mendengarkan keluh kesah keluarga korban setelah menjalani pemeriksaan. Pendampingan ini membantu keluarga yang sebelumnya mengalami shock, kesedihan mendalam, rasa bersalah, dan trauma, menjadi lebih tenang serta mampu mengendalikan emosi.
Dengan kondisi psikologis yang lebih stabil, keluarga korban dapat memberikan keterangan secara lebih jelas, runtut, dan objektif kepada penyidik, serta mulai memahami dan menerima proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., saat dikonfirmasi Reporter POS-KUPANG.COM, Senin (9/2/2026), menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Pendampingan psikologis ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Polri terhadap masyarakat yang mengalami peristiwa traumatis. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terjaga agar mereka mampu melanjutkan kehidupan dengan baik,” ujar Kombes Pol Juli Agung.
Ia juga menekankan pentingnya psikoedukasi sebagai langkah pencegahan.
“Melalui psikoedukasi kepada para guru dan tenaga pendidik, kami berharap lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman dan bebas dari bullying. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan mental anak-anak,” tambahnya.
Pada Jumat (6/2/2026), tim melaksanakan analisa dan evaluasi (ANEV) kegiatan, konsolidasi internal, serta persiapan kembali ke Kota Kupang melalui Ende.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga korban dan lingkungan sekitar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, empati sosial, serta pencegahan perilaku bullying. (uge)