Kabar Terbaru Fariz RM, Tenang di Penjara Jelang Bebas 2 Pekan Lagi
Anita K Wardhani February 10, 2026 10:38 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terbaru dari Fariz RM setelah sang musisi mendekam di penjara. 

Hampir satu tahun Fariz RM dihukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada 2025.

Baca juga: Fariz RM Temukan Ketenangan Batin Selama di Penjara

Kini terdengar kabar jika pelantun lagu 'Sakura' ini dijadwalkan akan segera bebas dari masa tahanan pada pertengahan Februari 2026.

Kasus yang menimpa Fariz RM sebelumnya sempat menjadi perhatian publik lantaran majelis hakim menolak permohonan rehabilitasi dengan alasan adanya pengulangan tindak pidana serupa.

Baca juga: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat 

Meski begitu, Fariz menerima putusan tersebut dengan sikap lapang dada dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk berbenah diri.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan kliennya diprediksi akan keluar dari lembaga pemasyarakatan dalam waktu dekat.

"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, atau 19 Februari. Di antara tanggal itulah. Dua minggu lagi dia bebas," kata Deolipa di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).

Hukuman satu tahun yang dijalani Fariz merupakan hasil akumulasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025.

Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara serta denda sebesar Rp 800 juta.

Karena denda itu tidak dibayarkan, pelantun lagu Sakura itu harus menjalani tambahan hukuman dua bulan penjara sebagai pengganti denda.

"Kemarin itu vonis 10 bulan penjara ditambah dua bulan subsider denda, jadi total satu tahun. Februari ini dua minggu lagi dia bebas," jelas Deolipa.

Kondisi Fariz RM Jelang Bebas

SIDANG FARIZ RM - Musisi Fariz RM merasa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari saksi yang dihadirkan JPU.
SIDANG FARIZ RM - Musisi Fariz RM merasa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari saksi yang dihadirkan JPU. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Terkait kondisi terbaru Fariz RM, Deolipa memastikan kliennya berada dalam keadaan sehat.

Ia juga menyebut Fariz mendapatkan ketenangan selama menjalani masa hukuman.

Menurut Deolipa, sejak awal proses hukum Fariz telah menunjukkan sikap penyesalan dan kini lebih memusatkan perhatian untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

"Terakhir ketemu awal Desember. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Jadi di penjara pun dia merasa lebih tenang," ungkap Deolipa.

Setelah dinyatakan bebas nanti, musisi berusia 67 tahun tersebut dipastikan tetap melanjutkan kariernya di industri hiburan.

Deolipa menegaskan Fariz RM akan kembali aktif berkarya sebagai musisi dan komposer.

"Namanya musisi dan komposer, itu memang pekerjaannya. Musisi itu enggak pernah ada pensiunnya, selalu panjang sampai mendekati kehidupan akhir,” pungkasnya.

 


Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkiba. Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis (20/2/2025).
FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkiba. Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis (20/2/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Bukan sekali, Fariz RM sudah terjerat kasus narkoba keempat kalinya. 

Jenis barang bukti yang ditemukan bervariasi: ganja, heroin, sabu.

Ia beberapa kali menjalani rehabilitasi, namun tetap kembali terjerat kasus serupa.

Dalam wawancara, ia mengaku berurusan dengan narkoba selama lebih dari 40 tahun 

Berikut rekam jejak kasus narkoba Fariz RM dari masa ke masa:

Kasus Pertama (2007)

Fariz RM pertama kali terdeteksi melakukan penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007.

Ia ditangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan  karena kepemilikan ganja.

Barang bukti yang ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok

Kasus Kedua (2015)

Tak kapok, Fariz RM kembali mengulangi kesalahan pada 6 Januari 2015.

Saat itu, polisi menemukan narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya. 

Terdapa heroin dan ganja di sana sehingga Fariz kembali diamankan dan menjalani proses hukum atas kepemilikan narkoba 

Kasus Ketiga (2018)

Fariz RM kembali ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan sabu dan alat hisap di rumahnya.

Ia sempat menjalani rehabilitasi atas kasus ini 

Kasus Keempat (2025)

Tanggal: 18 Februari 2025

Lokasi: Bandung, Jawa Barat

Barang bukti: Ganja dan sabu, berdasarkan keterangan dari tersangka lain (ADK) yang menyebut barang tersebut pesanan Fariz RM.

Hasil: Fariz RM kembali ditangkap, menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjeratnya 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.