Top 7 Jambi Hari Ini, 2 Guru PPPK di Bungo Main Serong Tepergok Lagi Posisi
asto s February 10, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada sederet peristiwa Top 7 Jambi Selasa (10/2/2026). 

 

Daftar 96 Lokasi Pantau Hilal Penentuan Awal Ramadan 2026, di Jambi?



 

Gedung Mahligai Bank Jambi.
Gedung Mahligai Bank Jambi.(Istimewa)

 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 96 lokasi pantau hilal jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kementerian Agama Republik Indonesia menjadwalkan rukyatul hilal serentak pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan melibatkan 96 titik pengamatan yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.

Diketahui pantauan hilal, menjadi bagian penting dari proses penentuan awal Ramadan yang selama ini mengedepankan prinsip kehati-hatian, pendekatan ilmiah, serta kebersamaan antarumat Islam di Indonesia. 

Hasil pemantauan tersebut nantinya akan dibahas secara komprehensif dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H.

Pemantauan hilal dilakukan sesaat setelah matahari terbenam di masing-masing lokasi. 


Baca Selengkapnya



Gaji Perangkat Desa dan BPD Rantau Pandan Tak Dibayar Tiga Bulan, Kades Diduga Kabur



 

Gaji perangkat desa dan BPD Rantau Pandan tak dibayar tiga bulan sementara sang kades menghilang dan belum dapat dihubungi.
Gaji perangkat desa dan BPD Rantau Pandan tak dibayar tiga bulan sementara sang kades menghilang dan belum dapat dihubungi.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO – Gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pegawai sarak Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, tidak dibayar selama tiga bulan.

Kini Kepala Desa (Kades) menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat perangkat desa hingga BPD melakukan aksi penyegelan kantor desa beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun menyebut Kades menghilang diduga setelah adanya laporan temuan dari BPK sekitar Rp2 miliar.

Camat Rantau Pandan, Sirojudin, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu memang terjadi penyegelan oleh perangkat desa.

“Iyo kejadian itu beberapa waktu yang lalu, penyegelan itu sudah dibuka seminggu yang lalu,” ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (9/2/2026).


Baca Selengkapnya



Dua Kali Mangkir Mediasi, PGRI Jambi Minta Guru Agus Membuka Hati



 

Agus Saputra.  Guru SMK Negeri 3 Tanjab Timur, yang dikeroyok siswanya.Guru Agus kembali mangkir dari mediasi kasus perkelahian di SMKN Tanjabtim sehingga PGRI Jambi meminta ia melembutkan hati demi perdamaian.
Agus Saputra. Guru SMK Negeri 3 Tanjab Timur, yang dikeroyok siswanya.Guru Agus kembali mangkir dari mediasi kasus perkelahian di SMKN Tanjabtim sehingga PGRI Jambi meminta ia melembutkan hati demi perdamaian.(Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Mediasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam kasus perkelahian antara guru dan siswa di SMK Negeri 3 di Tanjung Jabung Timur tidak dihadiri oleh guru Agus Saputra pada Senin (9/2/2026).

Ketidakhadiran guru yang terlibat perkelahian tersebut disayangkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jambi.

Nanang Sunarya, Ketua PGRI Provinsi Jambi, mengatakan mereka berharap Agus dapat membuka dan melapangkan hati dalam menyikapi kasus yang sedang ia hadapi.

Hal tersebut, kata Nanang, demi terciptanya kebaikan melalui jalur perdamaian.

“Kita kedepankan horizon ilahiah yang saling memaafkan,” ujarnya, Senin (9/2/2026).


Baca Selengkapnya



Hakim Tolak Praperadilan Anggota DPRD Batang Hari Ilhamsyah, Kasus DO Sawit Rp7,5 Miliar



 

Anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah.
Anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak permohonan praperadilan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamsyah, terkait penetapan tersangka dalam kasus penipuan DO sawit, Senin (9/2/2026).

Dalam kasus tersebut, Ilhamsyah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bisnis delivery order (DO) sawit oleh Polda Jambi.

Dia dilaporkan karena melakukan penipuan dalam kerja sama usaha sawit sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp 7,5 miliar. 

Ilhamsyah sempat ditahan. Setelah itu, dia mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebu

Dalam sidang praperadilan yang dilaksanakan hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan penetapan tersangka Ilhamsyah dalam kasus penipuan sah menurut hukum.


Baca Selengkapnya



4 Mobil Penyelundup BBM Subsidi dari Tapan ke Merangin Lewati Jalur Perbukitan



 

SAMPEL BBM SELUNDUPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar dari Tapan, Sumatra Barat, untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jumat (9/2/2026).
SAMPEL BBM SELUNDUPAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar dari Tapan, Sumatra Barat, untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jumat (9/2/2026).(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap, ribuan liter BBM subsidi jenis solar diselundupkan tujuh tersangka dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menuju Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Penyelundupan solar subsidi pakai empat mobil itu melintasi jalan yang berbukit-bukit dan berkelok-kelok.

Jarak berkendara dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ke Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi, sekira 150 kilometer, dengan waktu tempuh sekira 4 jam. 

Rute tercepat Tapan-Merangin biasanya melewati Jalur Lintas Sumatera via Sungaipenuh-Bangko. 

Dari Tapan (Sumatera Barat) > Sungaipenuh (Jambi) via perbukitan > Batang Merangin > Pangkalan Jambu (Merangin)  > Desa Perentak (Merangin).


Baca Selengkapnya



Dua Oknum Guru PPPK di Bungo Dikabarkan Main Serong hingga Kena Sanksi Adat



 

ILUSTRASI - Dua oknum guru PPPK di Bungo dikabarkan kedapatan main serong hingga dikenakan sanksi adat.
ILUSTRASI - Dua oknum guru PPPK di Bungo dikabarkan kedapatan main serong hingga dikenakan sanksi adat.(Tribunjambi.com)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dua oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bungo dikabarkan kedapatan main serong.

Padahal, baik guru laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam hubungan itu sama-sama sudah punya pasangan hidup alias sudah berkeluarga.

Mereka kedapatan menjalin hubungan terlarang, tepergok, hingga dikenakan denda adat.

Berikut kisahnya.

Hubungan terlarang dua oknum guru PPPK ini terjalin di di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.


Baca Selengkapnya



Pria di Merangin Masuk Hotel bersama Wanita lalu Didapati Meninggal Tadi Pagi



 

ILUSTRASI - Seorang pria paruh baya di Merangin ditemukan meninggal di kamar hotel, Senin (9/2/2026).
ILUSTRASI - Seorang pria paruh baya di Merangin ditemukan meninggal di kamar hotel, Senin (9/2/2026).(Tribunjambi.com)

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Pria paruh baya itu mendatangi hotel yang berlokasi di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin pada Minggu (8/2/2026) malam.

Namun, keesokan harinya, tepatnya Senin (9/2/2026) pagi, ia didapati tak bernyawa di kamar hotel.

Dari penyelidikan pihak kepolisian, ia datang berdua dengan seorang perempuan.

Pagi harinya, teman wanitanya mendatangi resepsionis, melaporkan korban dalam kondisi tak bernyawa.

Penemuan Mayat di Hotel Merangin


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.