SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sebanyak 29.001 warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), kini kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Kebijakan penonaktifan massal ini, mulai diberlakukan secara resmi sejak 1 Januari 2026.
Langkah ini merupakan dampak dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Warga yang dinonaktifkan, umumnya masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 6 hingga 10, yang dinilai pemerintah pusat sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan iuran gratis.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Dheny, menjelaskan bahwa skema PBI-JK kini lebih diperketat. Fokus utama bantuan diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5, atau kelompok dengan tingkat ekonomi terendah.
Penonaktifan di Jombang ini sejalan dengan kebijakan nasional. Secara nasional, Kementerian Sosial mencatat adanya pembersihan data besar-besaran terhadap jutaan peserta PBI-JK guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Meski puluhan ribu dinonaktifkan, Dinsos Jombang mencatat adanya peralihan kepesertaan.
"Selain penonaktifan, Dinsos Jombang juga mencatat adanya peralihan kepesertaan. Sebanyak 8.595 peserta PBI Daerah (PBID) dialihkan ke PBI-JK," ungkapnya.
Masyarakat yang merasa masih layak namun kepesertaannya mati, diminta segera mengurus reaktivasi sebelum batas waktu April 2026. Jika melewati batas tiga bulan sejak nonaktif, status kepesertaan akan dihapus secara permanen dari sistem.
Hingga 9 Februari 2026, tercatat baru 624 warga Jombang yang berhasil mengaktifkan kembali status PBI mereka. Berikut adalah syarat dan prosedur yang harus disiapkan:
Dinsos Jombang juga membuka layanan pengaduan langsung di kantor, bagi warga yang mengalami kendala teknis saat berobat ke fasilitas kesehatan akibat kartu tidak aktif.
"Setelah reaktivasi disetujui, desa wajib menyesuaikan penurunan desil melalui menu pembaruan di sistem SIKS," ungkapnya.
Mengingat pentingnya jaminan kesehatan, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status kepesertaan. Pastikan status BPJS Anda aktif dengan cara: