TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan kurang lebih setahun di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya merata, terutama di kawasan pesisir.
Hingga hari ini, tercatat 20 SD dan 10 SMP belum belum menerima program MBG.
Sebagian besar sekolah yang belum terlayani berada di wilayah pesisir.
Beberapa sekolah yang disebut antara lain SDN 047 Tanjung Pasir di Tarakan Timur.
Baca juga: Solar Langka di Tarakan, Sopir Truk Berebut Antrean sejak Pagi
Tindak Lanjut DPRD
DPRD Tarakan melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pada hari Senin (9/2/2026).
Pertemuan melibatkan Koordinator Wilayah SPPG dan Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Tujuan: menggali informasi dan mencari solusi atas ketidakmerataan pelaksanaan MBG.
DPRD juga melakukan kunjungan lapangan ke SMPN 1 Tarakan.
Kendala Utama
Informasi awal menunjukkan ada 8 dapur penyedia makanan yang belum yang belum siap beroperasi.
Beberapa sekolah tidak terlayani karena tidak ada dapur yang berdekatan.
Selain itu, terdapat kekurangan ahli gizi yang dibutuhkan yang dibutuhkan untuk mendukung program.
Wilayah yang Belum Terlayani
Tarakan Timur: Tanjung Pasir, Pantai Amal.
Kawasan pesisir lain: Pantai Selumit , Pantai Karang Anyar , Beringin.
Sementara itu, wilayah Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung sudah menerima MBG.
DPRD menegaskan semua sekolah harus mendapat hak yang sama.
DPRD menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam dalam pelaksanaan MBG.
DPRD meminta data valid dari Disdik dan penjelasan dari SPPG terkait kendala.
DPRD berharap dilibatkan dalam pengawasan, termasuk masuk ke grup koordinasi MBG.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon Patino, menegaskan bahwa program ini adalah hak warga Tarakan dan harus segera disamakan.
Evaluasi kesiapan dapur mitra calon SPPG.
Pemanggilan ulang pihak SPPG untuk klarifikasi.
Pemantauan berkelanjutan oleh DPRD agar tidak ada sekolah yang tertinggal.
Dorongan agar calon mitra segera memastikan kemampuan operasional, demi kepastian layanan bagi siswa. (*)