TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merespons cepat kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengaktifan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan secara mendadak.
Pemprov meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau segera menindaklanjuti keputusan tersebut agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Pemprov Riau menegaskan, kewenangan teknis penginputan dan pengaktifan data peserta PBI JK berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, koordinasi lintas daerah menjadi kunci utama dalam percepatan reaktivasi kepesertaan.
“Nanti akan kami komunikasikan kembali dengan kabupaten dan kota, karena kewenangan input data memang ada mereka (pemerintah kabupaten/kota),” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Arifin, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui sistem siks.kemensos.go.id per 3 Februari 2026, tercatat sebanyak 261.972 peserta PBI JK di Provinsi Riau dinonaktifkan atau dihapus dari sistem.
Angka ini sempat memicu kekhawatiran publik, terutama terkait potensi terhentinya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Meski demikian, data Kementerian Sosial juga mencatat bahwa jumlah peserta PBI JK yang masih aktif di Riau mencapai 1.993.383 orang.
Baca juga: Warga Riau Lega Setelah Kepesertaan BPJS PBI Diaktifkan Kembali
Selain itu, terdapat 4.857 peserta bayi baru lahir (BBL) yang masuk dalam kepesertaan PBI JK pada periode yang sama.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, Kabupaten Rokan Hulu menjadi daerah dengan jumlah penghapusan tertinggi, yakni 50.681 peserta, dengan peserta aktif sebanyak 248.826 orang dan 561 BBL.
Disusul Kabupaten Kampar dengan 40.256 peserta dinonaktifkan, peserta aktif 251.700 orang, serta 765 BBL.
Kabupaten Indragiri Hilir mencatat 37.973 peserta dinonaktifkan, dengan 238.557 peserta aktif dan 361 BBL.
Sementara itu, Kabupaten Pelalawan mencatat 27.943 penghapusan, dengan 149.149 peserta aktif dan 336 BBL.
Di Kabupaten Rokan Hilir, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 26.708 orang, dengan 219.853 peserta aktif dan 382 BBL. Kabupaten Bengkalis mencatat 9.257 penghapusan, 150.656 peserta aktif, serta 532 BBL.
Adapun daerah lainnya, Kabupaten Siak mencatat 11.116 peserta dinonaktifkan, dengan 98.103 peserta aktif dan 258 BBL. Kabupaten Kuantan Singingi mencatat 11.005 penghapusan, dengan 128.748 peserta aktif dan 300 BBL.
Sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat 8.954 peserta dinonaktifkan, dengan 116.518 peserta aktif dan 271 BBL.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pusat telah sepakat untuk mengaktifkan kembali atau mereaktivasi peserta PBI JK yang dinonaktifkan secara mendadak.
DPR menekankan agar layanan kesehatan tetap berjalan maksimal selama masa transisi.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat bersama pemerintah, Senin (9/2/2026) kemarin.
Dasco menjelaskan, kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan di tengah proses pembenahan dan pemutakhiran data.
Menurutnya, perlindungan terhadap peserta PBI JK harus tetap menjadi prioritas utama negara.
Selain reaktivasi, DPR dan pemerintah juga mendorong percepatan pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru.
“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat,” tegas Dasco. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)