Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung memastikan kondisi inflasi di daerah masih terkendali menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Kepastian itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung bersama Forkopimda, Bank Indonesia, OPD terkait serta kepala daerah dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, di kantor Bank Indonesia, Selasa (10/2/2026).
Gubernur mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada langkah-langkah antisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan.
“Salah satu intervensi yang akan kami lakukan adalah pelaksanaan pasar murah di wilayah-wilayah dengan tingkat inflasi yang relatif tinggi,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, pasar murah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga, terutama ketika pasokan mulai menipis dan harga cenderung mengalami kenaikan.
Baca Juga Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Selain itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau menimbun bahan kebutuhan pokok.
“Kami sudah mengecek kondisi supply dan demand. Insya Allah dalam satu bulan ke depan, baik saat Ramadan maupun Lebaran, tidak akan terjadi lonjakan harga yang signifikan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 dalam kondisi aman dan mencukupi.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, sejumlah komoditas strategis berada dalam kondisi surplus.
Ketersediaan beras tercatat mencapai 291.387 ton dengan kebutuhan 74.117 ton, sehingga surplus 217.270 ton.
Untuk bawang merah, ketersediaan mencapai 4.646 ton dengan kebutuhan 2.896 ton.
Cabai rawit tersedia 6.023 ton dengan kebutuhan 3.910 ton, sedangkan cabai besar tersedia 4.272 ton dengan kebutuhan 2.672 ton.
“Secara umum, stok pangan Lampung aman hingga Idul Fitri. Ketahanan stok rata-rata berada di atas dua minggu, bahkan hingga tiga bulan untuk beberapa komoditas,” ujar Mulyadi.
Meski pasokan aman, Pemprov Lampung tetap mencermati pergerakan harga pangan.
Dalam 10 hari menjelang Ramadan 2026, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, terutama cabai.
Harga cabai rawit tercatat mencapai Rp 59.677 per kilogram, cabai merah keriting Rp 37.854 per kilogram, dan cabai besar Rp 35.963 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut dipicu faktor cuaca hujan yang mengganggu produksi dan distribusi, serta meningkatnya permintaan masyarakat.
Namun demikian, sebagian besar harga pangan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP).
Dari sisi inflasi, gabungan Provinsi Lampung pada Januari 2026 tercatat mengalami deflasi sebesar minus 0,07 persen secara bulanan (month to month).
Sementara inflasi tahunan (year on year) berada di angka 1,90 persen, masih di bawah rata-rata nasional.
Untuk menjaga stabilitas harga, Pemprov Lampung telah menyiapkan berbagai langkah strategis, di antaranya Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, distribusi antarwilayah, serta pemantauan harga oleh puluhan petugas di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan produksi komoditas pangan yang bersifat volatile seperti cabai dan bawang melalui program pupuk hayati cair, optimalisasi lahan, serta penguatan pascapanen.
Dalam aspek keamanan pangan, Pemprov Lampung melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional maupun modern.
Hasil uji sampel tahun 2025 menunjukkan produk pangan di Lampung bebas dari residu pestisida berbahaya dan formalin.
Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga ketersediaan beras SPHP, serta menyalurkan bantuan pengering gabah (dryer) kepada petani guna meningkatkan kualitas hasil panen.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Lampung optimistis stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri 2026 dapat terjaga.
“Tujuan utama kami adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)