Handphone Dirampas, Bocil Ini Nekat Kejar dan Gulat Pelaku Begal, Alami Luka Tusuk di Lengan
Hari Widodo February 10, 2026 05:44 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Tak rela handphone baru yang baru dibelikan ibunya dirampas, seorang bocil 13 tahun di Palembang nekat mengejar pelaku begal.

Bocil bernama Wahid Al Hafis nekat bergulat dengan pelaku. Aksinya itu membuat pelaku memilih kabur meninggalkan motor di lokasi kejadian.

Meski begitu, aksi nekat yang dilakukannya membuat lengan Wahid terluka tusuk. Tak hanya itu, pelaku kabur membawa handphone realme A5 miliknya.

Aksi heroik Wahid berawal saat warga Kecamatan SU I Palembang tersebut sedang bersama teman-temannya berada di Jalan Bungaran 4  Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (9/2/2026) sekira pukul 20.00 WIB. 

Hatipa (46) ibu Wahid yang mewakili anaknya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain handphone sambil jalan.

Baca juga: Begal Menyamar Jadi Penumpang, Todong Pisau dan Rampas Motor Pengemudi Ojol

Ketika itulah,  tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas handphonenya. 

"Pelaku ini katanya sempat berhenti pak. Langsung merampas HP anak saya. Mungkin diduga takut kena marah saya, karena hp itu baru saya belikan dua Minggu lalu dengan cara kredit, " ucapnya, Selasa (10/1/2026). 

Panik handphone dirampas, Wahid refleks mengejar hingga sekitar 6 meter sambil berteriak minta tolong ke warga sekitar. 

Dia dengan nekatnya juga naik ke atas motor pelaku.

Seketika, pelaku marah dan menyuruhnya segera turun. 

Pergulatan di atas motor terjadi, bahkan Wahid juga mengalami luka tusuk oleh senjata tajam yang dibawa pelaku.

Tak ingin menyerah, Wahid spontan mencabut kunci kontak motor pelaku hingga kendaraan tersebut berhenti melaju.

Keduanya sama terjatuh dan mendapati kondisi tersebut, pelaku kabur dengan berlari kencang meninggalkan sepeda motornya bersama Wahid yang mengalami luka tusuk.

Pelaku juga masih membawa handphone yang sebelumnya berusaha dipertahankan Wahid. 

Mendapati anaknya sudah bergelut dengan pelaku begal dan mengalami luka tusuk, orangtua Wahid membawa bocah tersebut ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan. 

"Saya berharap atas laporan saya, pelaku bisa ditangkap, " harapnya. 

 Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membernarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan aksi curas dialami anaknya.

"Laporan sudah diterima, dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan," tutupnya 

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, sudah memonitor adanya TKP tersebut.

"Masih dalam penyelidikan kami, pelaku hingga kini masih kita buru, " katanya singkat.

Begal Diringkus Warga

Aksi begal juga terjadi di wilayah Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selayan.

Aksi pelaku berhasil digagalkan masyarakat yang mengamankan pelaku, Senin (9/2/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah warung di pinggir Jalan A Yani, Desa Barikin. 

Saat itu korban berinisial WS tengah berada di lokasi, ketika seorang pria yang tidak dikenal mendekatinya dan secara tiba-tiba merampas tas selempang milik korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

 Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi semakin berbahaya ketika pelaku berusaha mengambil senjata tajam yang dibawanya.

Beruntung, dua warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Andi Patinasarani, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Begitu menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Haruyan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya sudah ditahan oleh warga. Kami juga langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti,” ujar AKP Andi Patinasarani.

Baca juga: Pria Begal Payudara di Sungai Danau Tanahbumbu Diamankan Warga, Pelaku Ternyata Tunawicara

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu, tiga unit telepon genggam, dua bilah parang, satu bilah pisau, satu buah cutter, dua botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta sebuah tas milik pelaku.

 AKP Andi menjelaskan, terduga pelaku berinisial FR (42), warga Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat ini telah diamankan di Polsek Haruyan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi sadar dan kooperatif,” tambahnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.