Kecelakaan di Desa Suli, Maluku Tengah, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Mesya Marasabessy February 10, 2026 06:52 PM

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan lalu lintas  yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di jalan Raya Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Sabtu (7/2/2026) sore.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala Seksi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.15 WIT, tepat didepan swalayan Indomulia, Desa Suli. 

“Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Revo dengan mobil Mitshubisi L.300,” ujar Ipda. Janet Kepada TribunAmbon.com Selasa (10/2/2026).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ronaldo Bakarbessy (49), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DE 5265 LD. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius berupa luka pada kedua paha, lecet pada kaki dan tangan, serta cedera berat pada bagian kepala. 

Baca juga: DPRD SBT Dorong Pembangunan Lapas Baru di Kota Bula, Ini Alasannya

Baca juga: Tumpul ke Widya dan Sadali, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Covid-19

Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dibawah ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk dilakukan visum. 

Sementara itu pengemudi mobil Mitshubisi L.300, bernomor polisi DE 8597 AE diketahui bernama Prandito Simanjuntak (27), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Ipda. Janet menjelaskan, kecelakaan bermula saat Mitshubisi L.300 dari arah Tulehu menuju Kota Ambon.

Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban. 

“Diduga pengendara sepeda motor kehilangan kendali sehingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak mobil L300 dari arah depan,” kata Ipda. Janet.

Usai kejadian, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta mengamankan pengemudi mobil untuk melakukan penyelidikan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.