TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian terus mendalami kasus gajah mati yang ditemukan di areal konsesi PT RAPP Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Hingga Selasa (10/2/2026), penyidik Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Sat Intelkam Polres Pelalawan telah memeriksa 33 orang saksi.
Para saksi terdiri dari petugas security PT RAPP, karyawan PT RAPP, dan masyarakat sekitar, termasuk anggota Perbakin.
Sebelumnya, pada 8 Februari 2026, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kematian gajah tersebut.
Sebagian besar saksi mengaku tidak pernah melihat masyarakat melintas di sekitar areal konsesi dengan membawa senjata api maupun senapan angin.
Namun, satu saksi menyatakan sempat melihat warga membawa senapan angin di Pos Kundur, tanpa disertai gading gajah.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menegaskan penyelidikan masih terus berjalan.
"Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Baca juga: Gajah Sumatera Tewas Mengenaskan, Wakil Ketua DPRD Riau: Siapapun Pelakunya Harus Dihukum
Baca juga: Polisi Dalami Jenis Senjata Api Pelaku Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan
Selain pemeriksaan saksi, tim opsnal Polres Pelalawan telah melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap foto-foto patroli security PT RAPP yang merekam aktivitas pemburu di areal Estate Ukui.
Dari hasil identifikasi awal, terdapat beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus gajah mati tersebut.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan, penyisiran jalur-jalur kecil di sekitar lokasi kejadian, serta pemetaan ulang akses keluar masuk yang diduga digunakan pemburu satwa liar.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)