- Sebuah video ramai dibicarakan di media sosial sebuah aktivitas yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum ASN Kota Malang.
Potongan video itu memperlihatkan diduga oknum anggota Satpol PP Kota Malang merokok di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Oknum anggota Satpol PP Kota Malang tersebut direkam oleh warga yang baru-baru ini berkunjung ke Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Video tersebut diduga diambil oleh seorang ibu-ibu yang tengah menggendong anaknya.
Ruang laktasi dipakai merokok
Dalam video tersebut, ia mengungkapkan protes ketika ruang yang seharusnya ramah bagi ibu menyusui dan anak anak justru digunakan untuk tempat merokok.
“Lagi di Alun-alun sambil bawa bayi, niatnya mau menyusui tapi kok ruang laktasinya dibuat merokok bapak-bapak ini,” kata perekam sembari melihatkan sejumlah pria merokok di ruang laktasi.
Video itu langsung menyita perhatian dan jadi perbincangan di media sosial.
Netizen ramai menyoroti bahkan tak sedikit yang menandai akun media sosial Satpol PP Malang.
Berbagai kritik dilayangkan termasuk agar para pelaku ini mendapat sanksi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang telah menjatuhi sanksi terhadap oknum anggota yang merokok di area ruang laktasi Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Sayangnya, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono tidak membeberkan secara rinci soal jenis sanksi yang dijatuhkan.
“Secara internal yang bersangkutan sudah diproses. Pasti akan ada pembinaan dan saksi kepada yang bersangkutan,” kata Heru di Malang, Senin (9/2/2026).
Heru juga membenarkan, dalam video yang beredar, sejumlah oknum memang terlihat merokok di area ruangan laktasi. Sehingga, ia menegaskan, pembinaan telah dilakukan sebagai tanggung jawab institusi.
“Secara internal sudah kami proses secara kode etik Satpol PP sesuai Permendagri 16 tahun 2023. (Terkait sanksi) mohon maaf merupakan informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” tegas dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).
Anggota DPRD Kota Malang buka suara
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menyayangkan tindakan oknum Satpol PP yang dinilai menyimpang.
Ia mendesak, Pemkot Malang segera melakukan tindakan terhadap oknum yang melakukan perbuatan tersebut.
“Satpol PP kan tugasnya menjaga Kota Malang dan menegakkan Perda, bukan justru seperti itu. Ini menjadi peringatan kita bersama, agar fasilitas publik dijaga dengan baik,” tegas Anas.
Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sebagai dinas yang mengampu, dapat memberikan papan imbauan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Perlu adanya rambu-rambu larangan yang jelas di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, agar masyarakat dan pertugas sama sama memahami,” ujar Anas lagi.
(*)