DPRD SBT Dorong Pembangunan Lapas Baru di Kota Bula, Ini Alasannya
Fandi Wattimena February 10, 2026 06:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendorong pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kota Bula untuk menggantikan Lapas Geser yang dinilai sudah tidak layak.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, usai kunjungan ke Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Jakarta.

“Kami sudah bertemu Dirjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membahas rencana pembangunan Lapas di Kota Bula,” ujar Risman, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah SBT sebelumnya telah menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan Lapas tersebut dengan luas sekitar 4,2 hektare.

“Lahan itu sudah dihibahkan oleh pemerintah daerah di zaman almarhum Pak Bupati, luasnya sekitar 4,2 hektare,” katanya.

Namun demikian, Kementerian IMIPAS mensyaratkan luas lahan minimal lima hektare sebagai salah satu ketentuan pembangunan Lapas baru.

Baca juga: SMA Negeri 1 Ambon Berangkatkan 216 Siswa Ikuti Olimpiade Sains FST 2026 di Unpatti

Baca juga: Program Gentengnisasi Presiden Prabowo Disorot Ketua DPRD SBT, Ini Tantangannya

“Mereka sampaikan kepada saya, syarat lahan itu harus lima hektare. Sementara yang dihibahkan pemerintah daerah baru sekitar 4,2 atau 4,3 hektare,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD SBT menyatakan siap mengoordinasikan penambahan luas lahan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Saya bertanggung jawab akan berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kepala Desa, dan Camat. Kalau mau digenapkan jadi lima hektare itu sangat mudah karena hamparan lahannya masih luas,” katanya.

Risman menegaskan, pembangunan Lapas baru di Kota Bula sangat mendesak mengingat kondisi Lapas Geser saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Lapas di Geser itu sudah tidak layak, rusak, dan ketika air pasang sering tergenang. Bukan hanya warga binaan, petugas juga terdampak,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi bangunan yang rusak dan tidak layak tersebut berdampak langsung pada proses penahanan yang terpaksa harus dialihkan ke daerah lain.

“Secara ekonomi, hari ini kalau ada warga binaan yang harus ditahan tapi Lapas Geser tidak layak, itu harus dibawa ke Wahai atau Masohi. Ini tentu merugikan,” sesalnya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan Lapas baru di Kota Bula mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Selain ketersediaan lahan, Kementerian IMIPAS juga meminta peningkatan akses jalan menuju lokasi pembangunan Lapas.

Risman berharap usulan pembangunan Lapas yang sempat masuk dalam APBN 2026 dapat kembali diusulkan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2027. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.