Wujudkan Paralegal Posbankum Profesional dan Paham Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Pelatihan
Muhammad Tazli February 10, 2026 06:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara Gelombang III yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/2/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan paralegal yang profesional dan memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan bahwa pelatihan paralegal memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya yang mampu memberikan pendampingan hukum secara tepat, efektif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Baca juga: Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan BHP Medan Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan pemahaman konseptual sekaligus pengalaman praktik pendampingan hukum.

Pelatihan ini diikuti oleh 287 peserta yang berasal dari Posbankum desa/kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Utara. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti setiap sesi pembelajaran dan diskusi, yang mencerminkan semangat untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Melalui pelatihan ini, paralegal diharapkan dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah pedesaan, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata," ujar Ferry. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.