Paradoks Ekonomi Jabar: Tumbuh Tinggi tapi Penurunan Kemiskinan Malah Melambat
Muhamad Syarif Abdussalam February 10, 2026 06:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang lebih tinggi dalam dua tahun terakhir belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan kemiskinan yang signifikan.

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Barat 2025 memang meningkat, dari 4,95 persen tahun 2024 menjadi 5,32 persen secara kumulatif (c-to-c).

Meski demikian, geliat ekonomi tersebut tidak hanya tumbuh lebih tinggi, namun juga diikuti dengan peningkatan inklusifitasnya terhadap indikator-indikator kesejahteraan, salah satunya terhadap penurunan jumlah penduduk miskin. 

"Namun tampaknya harapan tersebut belum sejalan, jika melihat efek pertumbuhan ekonomi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin," ujar Acuviarta Kartabi, Selasa (10/2/2026). 

Berkaca pada tahun 2024, ekonomi Jabar tumbuh 4,95 persen. Sedangkan penurunan jumlah penduduk miskin antara Maret 2024 ke September 2024 mampu mencapai 180 ribu orang.

Acuviarta menilai, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di tahun 2025 (5,32 persen), penurunan jumlah penduduk miskin terlihat lebih rendah. 

"Penurunan jumlah penduduk miskin antara Maret ke September 2025 hanya sebesar 100 ribu orang, alias lebih kecil penurunannya dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Jabar 2025 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2024," ucapnya. 

Sejumlah indikator kemiskinan justru menunjukkan perlambatan dampak pertumbuhan ekonomi terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin.

Dia mencontohkan indeks kedalaman kemiskinan. Pada 2024, saat pertumbuhan ekonomi relatif lebih rendah, penurunan indeks kedalaman kemiskinan mampu mencapai 0,16 poin. 

Kendati demikian, pada 2025, meski pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, penurunannya hanya sebesar 0,03 poin.

“Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan posisi rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga semakin tinggi penurunannya, kondisinya semakin baik,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada indeks keparahan kemiskinan. Pada periode Maret hingga September 2024, indeks ini turun sebesar 0,05 poin. 

Sementara pada periode yang sama tahun 2025, penurunannya hanya 0,02 poin.
Padahal, rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada triwulan II dan III tahun 2024 tercatat sebesar 4,93 persen. 

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 5,20 persen.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di 2025, seharusnya penurunan jumlah penduduk miskin, indeks kedalaman, dan indeks keparahan kemiskinan juga bisa lebih besar, tetapi faktanya tidak demikian,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini masih menjadi tantangan besar bagi perekonomian Jawa Barat. 

Dikatakan Acuviarta, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin, tetapi juga memastikan dampaknya nyata terhadap penurunan kemiskinan.

“Bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin, dengan dampak penurunan kemiskinan yang juga lebih tinggi, ini yang menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.

Acuviarta menilai, salah satu kunci utamanya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penyerapan tenaga kerja. 

Selain itu, penurunan tingkat pengangguran, penekanan jumlah PHK, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi secara spasial menjadi faktor penting.

“Pertumbuhan ekonomi harus menyentuh kantong-kantong kemiskinan yang tinggi, khususnya di kabupaten dan kota di Jawa Barat yang jumlah penduduk miskinnya besar,” katanya.

Persoalan kemiskinan juga sangat erat kaitannya dengan stabilitas harga. Ia menekankan pentingnya menekan inflasi, baik di perdesaan maupun perkotaan.

“Tingkat inflasi harus sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, paling tidak jangan sampai menurunkan daya beli, terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap efektivitas program bantalan sosial.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran dan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Apakah program bantalan sosial ini sudah tepat sasaran, sudah efektif, dan sesuai dengan skenario yang diharapkan, yakni menurunkan jumlah penduduk miskin, itu harus dievaluasi,” katanya.

Di sisi lain, ruang fiskal daerah saat ini dinilai semakin sempit. Penurunan pendapatan asli daerah serta pemotongan dana transfer ke daerah menjadi tantangan tersendiri.

“Memang agak dilematis, di tengah penurunan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan pemotongan dana transfer ke daerah, ruang fiskal otomatis menjadi lebih sempit untuk mengembangkan program bantalan sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Acuviata mengingatkan, jika dana yang dikelola pusat akibat pemotongan transfer tetap dibelanjakan di daerah, maka harus dipastikan belanja tersebut benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan.

“Akan sangat berbahaya jika dana yang dikelola pusat tidak optimal dan malah digunakan untuk belanja yang tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2025 dan 2026, belanja modal terutama untuk infrastruktur tercatat meningkat cukup drastis.

Namun, ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara matang.

“Di daerah mana anggaran itu dibelanjakan, untuk tujuan jangka pendek apa, dan skenario jangka menengah hingga panjangnya harus betul-betul direncanakan,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh bersifat populis dan dilakukan tanpa prioritas yang jelas, apalagi di tengah kondisi anggaran yang tidak surplus.

“Jangan sampai kita membabi buta menyelesaikan masalah infrastruktur, tetapi tidak memetakan prioritas, lokasi, anggaran, serta efek jangka pendek dan panjangnya,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya Jawa Barat sempat mengalami defisit anggaran hingga Rp620 miliar. Karena itu, pembangunan infrastruktur secara masif yang mengabaikan program bantalan sosial perlu ditinjau ulang.

“Membangun infrastruktur besar-besaran tetapi mengabaikan program yang berdampak langsung pada penurunan kemiskinan, ini juga harus dievaluasi dengan sangat hati-hati,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.