57 SPPG di Kabupaten Jombang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Titis Jati Permata February 10, 2026 06:32 PM

 

SURYA.co.id, JOMBANG -  Hingga awal Februari 2026, sebanyak 57 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang telah dinyatakan memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga layak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mencatat, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Baca juga: SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Polda Jatim di Mojokerto, Siap Sukseskan Program MBG

Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan kepada SURYA.co.id, peningkatan ini merupakan hasil dari pendampingan intensif yang dilakukan kepada para pengelola SPPG.

"Jumlahnya terus bertambah. Per pekan kemarin total sudah mencapai 57 unit yang menyelesaikan proses sertifikasi," ucapnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, pada Selasa (10/2/2026).

Syarat Wajib Bagi SPPG

Menurut dr. Hexawan, kepemilikan SLHS menjadi syarat wajib bagi SPPG karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. 

Sertifikat tersebut menandakan bahwa fasilitas dan proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Ia menjelaskan, tahapan penilaian SLHS dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kebersihan tempat, kesehatan penjamah makanan, hingga pengujian laboratorium.

"Petugas melakukan pemeriksaan air bersih, swab tangan penjamah makanan, serta pengambilan sampel makanan untuk memastikan tidak terkontaminasi kuman," ujarnya melanjutkan. 

Antre Proses Penilaian

Meski demikian, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum tersertifikasi dan saat ini tengah mengantre proses penilaian.

Namun, Dinas Kesehatan optimistis seluruh unit dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

"Yang belum, masih dalam proses. Tapi grafiknya jelas meningkat," pungkas dr. Hexawan.

Sebelumnya, data Dinas Kesehatan per 23 Januari 2026 menunjukkan terdapat 67 SPPG yang telah beroperasi di Jombang. 

Dari jumlah tersebut, 45 unit telah mengantongi SLHS, sementara sisanya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan.

Butuh Tambahan 30 SPPG

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang menilai jumlah SPPG yang ada saat ini masih belum mencukupi kebutuhan Program Makan Bergizi (MBG). 

Berdasarkan kalkulasi pemerintah daerah, diperlukan tambahan sekitar 30 unit SPPG agar layanan dapat menjangkau seluruh sasaran.

"Kami masih membutuhkan kurang lebih 30 SPPG tambahan agar program ini berjalan optimal," kata Bupati Jombang, Warsubi, dalam keterangannya pada 23 Januari 2026 

Dengan bertambahnya jumlah SPPG yang tersertifikasi SLHS, pemerintah daerah berharap layanan pemenuhan gizi di Jombang semakin berkualitas serta memberikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi masyarakat penerima manfaat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.