Sungai Jaletreng dan Cisadane Pestisida, Benyamin Minta Puskesmas di Tangsel Pantau Kesehatan Warga
Abdul Rosid February 10, 2026 10:07 PM

 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, meminta seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di wilayahnya untuk siaga serta melakukan pendataan dan pemantauan kesehatan warga.

Langkah tersebut dilakukan pascaterjadinya pencemaran Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, pada Senin (9/2/2026).

Kota Tangerang Selatan memiliki sebanyak 35 unit Puskesmas yang tersebar di tujuh kecamatan.

Seluruh Puskesmas tersebut mencakup layanan kesehatan dasar dan umum, serta beberapa di antaranya berfungsi sebagai transit rujukan.

Baca juga: BRIN Bongkar Ancaman Kimia Sungai Cisadane Usai Gudang Pestisida Terbakar di Tangerang

Benyamin menjelaskan, instruksi siaga terhadap seluruh Puskesmas dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dampak kesehatan yang timbul akibat konsumsi ikan atau air yang tercemar zat kimia.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan deteksi dini terhadap warga yang mungkin mengalami gangguan kesehatan.

“Sejak awal kita sudah informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar,” ujar Benyamin usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Serpong, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu juga menekankan agar Puskesmas di wilayahnya melakukan pendataan dan skrining terhadap warga yang terdampak, terutama mereka yang mengalami mual, muntah, atau keluhan kesehatan lainnya.

“Saya minta ke Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan dan deteksi dini, serta menyiagakan Puskesmas. Jika ada warga yang merasakan gejala, segera berobat ke Puskesmas kita,” tambahnya.

Selain itu, Benyamin mengaku dirinya juga telah meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan industri pengolah zat kimia di Tangsel, sekaligus meninjau kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Kita akan membentuk gerakan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, karena selama ini Satpol PP mengalami kesulitan masuk ke kawasan Taman Tekno untuk pengecekan rutin,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, gudang yang terbakar tersebut memiliki corak warna biru dongker dan merah bata.

Gudang itu merupakan tempat penyimpanan bahan insektisida atau pembasmi hama yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi.

Terletak di bagian tengah kompleks pergudangan, gudang ini berjarak sekitar 3,3 kilometer dari Sungai Jaletreng, dengan waktu tempuh sekitar tujuh menit menggunakan sepeda motor.

Meski tidak berbatasan langsung dengan bantaran sungai, kompleks pergudangan tersebut memiliki saluran pembuangan air yang mengarah ke sungai.

Terlebih, bahan insektisida tersebut berbentuk cair dengan jumlah sekitar lima ton, sehingga diduga kuat mengalir hingga ke Sungai Jaletreng.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.