BRIN Bongkar Ancaman Kimia Sungai Cisadane Usai Gudang Pestisida Terbakar di Tangerang
Abdul Rosid February 10, 2026 10:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap potensi serius pencemaran kimia di Sungai Cisadane pascakebakaran gudang pestisida di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. 

Insiden ini dinilai berisiko menimbulkan dampak jangka pendek hingga jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Paparan bahan berbahaya itu bermula saat si jago merah melalap gudang di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2/2026). 

Tak lama kemudian, air baku Sungai Cisadane teridentifikasi tercemar pada Senin malam pukul 22.09 WIB. 

Baca juga: Akses Gudang Kimia Terbakar Ditutup, Pemkot Tangsel Kesulitan Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencemaran

Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Irma Melati, menjelaskan bahwa kebakaran gudang pestisida sangat mungkin memicu pencemaran kimia karena bahan yang terbakar merupakan senyawa berbahaya.

Kontaminasi kimia bisa berpengaruh pada kualitas air, ekosistem, hingga risiko kesehatan masyarakat.

"Indikasi bau menyengat, air sungai berminyak, dan ikan mati mendadak. Atas kondisi tersebut, seluruh IPA Perumda Tirta Benteng kami hentikan operasinya (instalasi pengolahan air/IPA)," beber Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Dody Efendi dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

Lantas, sejauh mana pencemaran bisa terjadi di Sungai Cisadane dan apa saja dampaknya?

Potensi pencemaran kimia

Peneliti dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN Irma Melati menyebutkan kebakaran gudang pestisida berpeluang menimbulkan pencemaran kimia. 

"Secara teori, sesuai dengan bahan yang diproduksi di pabrik tersebut yaitu bahan pestisida, tentunya pencemaran yang mungkin terjadi dapat berupa pencemaran kimia," beber Irma saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/2/2026). 

Ia menyebutkan sejumlah zat beracun yang berpotensi mencemari Sungai Cisadane, mulai dari insektisida, herbisida, fungisida, rodentisida, hingga senyawa berbahaya lain seperti pelarut organik dan logam berat yang terbawa air pemadam kebakaran ke badan sungai.

Meski demikian, Irma menegaskan kepastian jenis dan tingkat pencemaran harus dibuktikan melalui pengukuran langsung di lapangan dengan parameter yang lebih rinci.

"Tapi untuk memastikan keberadaan bahan-bahan kimia tersebut di atas, sebaiknya diadakan crosscheck langsung melalui pengukuran di Lapangan (Sungai Cisadane yang terdampak) dengan parameter yang lebih rinci lagi," tuturnya.

BRIN : pembakaran bisa ciptakan zat baru yang berbahaya

Kebakaran gudang pestisida juga membuka peluang munculnya zat kimia baru.

Irma menjelaskan, proses pembakaran pestisida dapat menciptakan zat baru dengan tingkat toksisitas lebih tinggi.

"Seperti dioksin, furan, senyawa hidrokarbon baik yang sederhana atau komplek, gas berbahaya seperti karbon monoksida, hidrogen sianida, dan ammonia serta senyawa organik lainnya yang mudah menguap," terangnya.

Zat-zat pembakaran tersebut bisa berisiko lebih berbahaya ketimbang senyawa awal, yakni pestisida.

"Karena zat memiliki sifat karsinogenik, ketahanan yang tinggi, dan sulit terurai di lingkungan," sambungnya.

Dampak jangka pendek dan panjang

Jika senyawa tersebut mencemari air sungai, maka dampak pada lingkungan dan sekitar tidak bisa terelakkan.

Menurut Irma, bahaya dari pencemaran air pascakebakaran gudang pestisida bisa memunculkan dampak jangka pendek dan jangka panjang.  

"Jangka pendek pastinya menyebabkan pencemaran yang dapat menyebabkan penurunan kualitas air sungai Cisadane, kematian ikan dan biota lainnya, dan gangguan ekosistem," sebutnya.

Lebih jauh, dampak jangka panjang dari tercemarnya air pascakebakaran gudang pestisida bisa meluas. 

"Dalam jangka panjang, residu bahan-bahan kimia yang dihasilkan dari pembakaran tersebut dapat terakumulasi di sedimen dan organisme air," tuturnya. 

Akibatnya, pencemaran bisa mengganggu rantai makanan hingga berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

Potensi yang bisa membahayakan kesehatan manusia

Air baku yang tercemar jangan sampai dikonsumsi atau digunakan karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan akut.  

"Seperti iritasi pernapasan, mual, pusing, serta kerusakan kulit," sebut Irma. 

Paparan jangka panjang bahkan berisiko menimbulkan penyakit kronis seperti kanker, penyakit parkinson, gangguan reproduksi, gangguan hormon, hingga kerusakan organ dalam. 

Sebelum lebih membahayakan lagi, Irma berharap pemerintah segera mengambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasi peristiwa ini. 

"Khususnya imbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak menggunakan air sungai secara langsung sebelum dinyatakan aman dan tetap melakukan pemantauan kualitas air secara intensif dan menyeluruh," sebutnya.

Pemulihan sungai Cisadane juga perlu segera dilakukan, supaya ekosistem dan kesehatan masyarakat bisa terjaga.

"Kajian-kajian terkait dampak kebakaran pabrik pestisida terhadap Sungai Cisadane ini strategis untuk dilakukan ke depannya," lanjutnya. 

Langkah ini penting dilakukan untuk mendalami prosss yang tengah berlangsung serta mengkaji ulang status perairan. Dengan begitu, solusi yang tepat dapat ditemukan dan diterapkan. 

"Pusat Riset Limnologi dan Sumber Air, BRIN siap mendukung kajian tersebut," tekannya.

BRIN nilai pemberhentian sementara IPA adalah langkah tepat

Pascateridentifikasinya pencemaran, operasional seluruh IPA langsung diberhentikan secara sementara oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Irma mengaku sangat setuju dengan penghentian sementara instalasi pengolahan air di kawasan Sungai Cisadane. 

"Menurut saya itu langkah yang sangat bertanggungjawab dan tepat supaya bahan kimia berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran pestisida tidak masuk ke sistem distribusi air bersih dan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, Irma mengatakan pemberhentian sementara bisa terus dipertahankan sampai kualitas air baku Sungai Cisadane dipastikan dan dinyatakan aman. 

"Tentu berdasarkan hasil uji laboratorium yang komprenhensif," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.