PETI Masih Marak di Kuansing, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Rakit di Desa Saik
M Iqbal February 10, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) masih ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Polsek Kuantan Mudik bersama personel TNI kembali melakukan penertiban dengan memusnahkan lima rakit PETI di aliran Sungai Batang Luai, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (9/2/2026) siang kemarin.

Penertiban yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar.

Tim gabungan TNI–Polri menyisir lokasi menggunakan kendaraan dinas roda empat menyusuri sepanjang aliran sungai.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. 

Untuk mencegah kembali digunakan, rakit beserta peralatannya langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara tegas namun humanis kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. 

Aktivitas penambangan ilegal dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.

AKP Riduan Butar Butar menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara konsisten. Kami juga mengedepankan langkah persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi dan tidak mengamankan barang bukti karena rakit PETI ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya penambangan ilegal demi terwujudnya lingkungan yang aman dan lestari," imbuh AKP Riduan Butar Butar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.